Tak Kapok, Reza Indragiri Ngadu Lagi Ke Lapor Mas Wapres, Sarankan 2 Sosok Ini Jadi Penasihat Negara

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, kembali mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada Kamis (14/11/2024).

Kolase TribunJakarta
Reza Indragiri, Gibran Rakabuming Raka, Suasana layanan Lapor Mas Wapres 

Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan jalur pengaduan yang jelas agar semua laporan dapat ditindaklanjuti.

“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami, jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong bisa tertolong,” ungkap Prita.

"Lapor Mas Wapres" untuk Maksimalkan Aduan Masyarakat

Namun, PCO menegaskan bahwa program "Lapor Mas Wapres" merupakan saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat yang sudah ada.

“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik,” kata Prita.

Program "Lapor Mas Wapres" terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Aduan masyarakat dalam program ini juga akan masuk ke dalam sistem SP4N yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.

“Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” jelas Prita.

Prita menegaskan bahwa data aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.

Ia bilang, program "Lapor Mas Wapres" dibuat untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

“Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” tuturnya.

Bukan Program Pribadi Wapres

Di sisi lain, Prita menegaskan bahwa "Lapor Mas Wapres" bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah. 

Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh Wakil Presiden.

“Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita.

“Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” tambahnya.

Prita menyampaikan bahwa program ini sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga Wakil Presiden dapat mendengarkan langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved