Susno Duadji Blak-blakan Tambang Ilegal Sulit Dibasmi: Penindakannya Cuma Hangat-hangat Tahi Ayam

Berkaca dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Susno secara blak-blakan mengungkap kondisi aktivitas pertambangan liar di Indonesia. 

Kolase TribunJakarta
Susno Duadji, AKP Dadang Iskandar dan Ilustrasi Tambang liar 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji menyoroti kasus polisi tembak polisi yang diduga karena perkara tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Berkaca dari kasus tersebut, Susno secara blak-blakan mengungkap kondisi aktivitas pertambangan liar di Indonesia. 

Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Indonesia tak pernah tegas. 

Aparat penegak hukum tak menyelesaikan kasus itu sampai ke akarnya. 

Bahkan, kata Susno,  berbagai instansi diduga turut 'bermain' di sana. 

"Ya penindakannya hanya hangat-hangat tahi ayam," ujar Susno seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Selasa (26/11/2024). 

Susno melanjutkan tambang ilegal seakan dipelihara karena menghasilkan cuan. 

"Ada setorannya, kalau tidak menghasilkan jelas ditangkap. Kenapa? Semua bisa lihat, semua menikmati tapi negara tidak menikmati. Nah, tinggal sekarang serius enggak memberantasnya?" katanya. 

Jika aparat penegak hukum serius, Susno mengatakan pembersihan instansi yang terlibat harus dilakukan mulai dari tingkat atas. 

"Karena itu berjenjang (yang terlibat). Nah, sekarang semua instansi lah, bukan hanya polisi saja yang menikmati hasil dari tambang liar ini," katanya. 

Susno juga menyoroti adanya peraturan perundang-undangan mengenai pertambangan. 

Menurutnya, undang-undang itu justru seolah-olah memaksa masyarakat untuk menambang liar. 

"Mengapa dipaksa? Karena mengurus izin tambang untuk tambang rakyat susah sekali. Tambang ini (padahal) berada di tengah-tengah rakyat. Rakyat hanya jadi penonton untuk tambang-tambang yang dikelola untuk perusahaan besar. Padahal itu di tanah mereka," ujarnya. 

Susno melanjutkan sebenarnya peraturan perundang-undangan memungkinkan rakyat melakukan aktivitas tambang dalam skala kecil.

Persoalannya, kata Susno, pengurusan izinnya hampir tidak mungkin dilakukan rakyat. 

"Kenapa? Tingkat pengetahuan rakyat itu kan sangat tidak memadailah untuk mengadopsi peraturan perundang-perundangan. Untuk memenuhi persyaratannya. Contohnya, harus membuat peta, koordinati, kajian Amdal dan lain-lain. Ya mana mungkin mereka bisa," katanya. 

Pengurusan perizinannya pun rumit karena berjenjang mulai dari pemerintah daerah, provinsi sampai pusat.

"Jadi karena tidak mungkin izin itu diurus oleh rakyat, maka terjadilah tambang liar. Tambang liar itu ada yang melindungi. Bukan Polri saja, hampir semua beberapa instansi menikmati. Kalau mau tidak ada tambang liar, peraturan perundang-undangannya diperbaiki dan dipermudah untuk rakyat," pungkasnya. 

Kasus tambang ilegal di Solok Selatan memalukan

Susno Duadji menilai kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sangat memalukan. 

Ia menyebut pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar ialah polisi hitam. 

Selain itu, Susno mengatakan kasus ini merupakan salah satu potret dari gambaran tambang ilegal yang mencuat ke publik. 

Tambang ilegal, katanya, tumbuh subur di Indonesia. 

"Kejadian di Solok Selatan ini adalah suatu tragedi ya, sangat memilukan, sangat menyedihkan juga kita prihatin dan sekaligus sangat memalukan," katanya seperti dikutip dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Selasa (26/11/2024). 

Bagaimana tidak memalukan? Kasus itu terjadi di internal polisi. 

Latar belakangnya di balik pembunuhan itu pun sangat ironis.

Polisi yang semestinya menindak aktivitas tambang ilegal, justru malah ikut 'bermain'. 

"Korban dan pelaku sama-sama merupakan perwira, AKP. Satunya Kasatserse, satunya Kabag Ops. Ini memalukan. Apa lagi latar belakang kejadian itu karena persoalan tambang ilegal," ujarnya. 

Susno pun menyebut AKP Dadang merupakan polisi hitam yang justru terjerumus ke dalam jurang kejahatan. 

"si Beking (Dadang) ini tidak setuju entah perselisihan entah apa, mungkin mengganggu rezeki gelapnya, karena dia adalah beking daripada tambang liar terjadi lah penembakan sampai mati itu," tambahnya. 

Marak terjadi

Susno sekaligus mengungkapkan bahwa sebenarnya tambang ilegal tumbuh subur di Indonesia. 

"Hampir semua lokasi di Indonesia ada tambang liar," katanya. 

Namun, tambang ilegal itu susah untuk diberantas. 

Hal itu disebabkan karena memperoleh izin untuk menambang di Indonesia sangat sulit. 

Akhirnya, banyak pihak yang melakukan tambang ilegal dengan memanfaatkan bekingan. 

"Kalau liar pasti perlu beking. Yang membekingi bukan hanya polisi saja. Polisi dari segi hukumnya, ada juga instansi yang terkait dengan izin pertambangan. Ada juga instansi keamanan lainnya. Ada juga pemerintah daerah dan preman. Akhirnya tambang ilegal itu berjalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Dadang (57) menembak koleganya, Ryanto (34), yang menyebabkan Ryanto tewas. 

Dadang disebut melakukan penembakan itu karena tidak senang atas penangkapan terhadap pekerja tambang galian C ilegal, seorang sopir truk, yang dilakukan Satreskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin Ryanto.  

Akibat perbuatannya, Dadang Iskandar diberhentikan tidak dengan hormat dari Kepolisian Negara RI.  

Pemberhentian itu sebagai putusan dari sidang Komisi Kode Etik Kepolisian yang digelar di Mabes Polri, Selasa (26/11/2024), pukul 09.00 WIB.


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved