Pilkada Bekasi

Tingkah Pasien ODGJ saat Nyoblos di Bekasi, Mengaku Tak Tega Coblos Kertas Gambar Paslon

Puluhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menggunakan hak suaranya di Pilkada Bekasi 2024.

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Pasien ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUSTIKAJAYA - Puluhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024, beberapa sempat lama berdiri di bilik suara sampai harus diingatkan pendamping. 

Hal ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara TPS 24 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi

Pasien yang menggunakan hak suara di TPS tersebut berasal dari Yayasan Jamrud Biru, panti rehabilitasi sosial ganguan mental. 

Pantauan TribunJakarta.com, puluhan pasien ODGJ jalan kaki menuju TPS yang berlokasi di lingkungan dekat Yayasan Jamrud Biru. 

Mereka tersebar di lima TPS berbeda, TPS 24 yang paling banyak terdapat pasien ODGJ pemilik hak suara di Pilkada 2024. 

Dengan tertib, pasien ODGJ terlihat mengikuti perintah pendamping petugas Yayasan Jamrud Biru Bekasi untuk mengikuti tahapan pencoblosan. 

Mereka duduk membaur bersama masyarakat, satu per satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama pasien ODGJ

Saat namanya dipanggil, Alif salah satu pasien terlihat cukup antusias. Dia langsung berdiri menuju sumber suara untuk mengambil kertas suara sambil terus didampingi. 

Selanjutnya, dia masik ke dalam bilik suara. Alif awalnya terlihat kebingungan. Tapi pendamping dari luar bilik terus memberikan perintah. 

Butuh waktu cukup lama saat Alif berada di bilik suara, dia sempat terdiam sampai akhirnya dipanggil pendamping agar segera mencoblos. 

Sebelum menentukan pilihan, Alif mengaku kepada pendamping Yayasan Jamrud Biru merasa tidak tega mencoblos gambar foto paslon di kertas suara. 

"Coblos sesuai kehendak hati kamu, kalau sudah dilipat lagi kertas suaranya masukin ke kotak sesuai warna," kata pendamping pasien ODGJ di TPS 24 Mustikajaya. 

Pendiri Yayasan Zamrud Biru Bekasi, Suhartono, mengatakan, pihaknya ingin memfasilitasi pasien ODGJ yang namanya masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Hari ini ada sekitar 50 pasien yang diberikan kartu ataupun surat suara untuk memberikan hak suaranya, guna memilih Calon Wali Kota dan Calon Gubernur Jawa Barat," kata Suhartono, Rabu (27/11/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved