Pilkada 2024

KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Soal Pelanggaran Pencoblosan 19 Surat Suara di TPS Pinang Ranti

KPU Jakarta Timur masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pelanggaran pemungutan suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
KPU
Ilustrasi Surat suara Pilkada 2024 

Bawaslu mendapati ada 19 surat suara tidak terpakai yang dicoblos petugas ketertiban TPS, beruntung pelanggaran ini dapat dicegah pengawas TPS jajaran Bawaslu Jakarta Timur.

Dari total 19 surat suara tercoblos hanya satu surat suara yang dimasukkan ke kotak suara, sementara 18 surat suara lainnya dapat diamankan pengawas TPS Bawaslu Jakarta Timur.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved