Pilkada Jakarta

Prasetyo Edi Marsudi Wanti-wanti KPU, Minta Transparansi Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta

Prasetyo Edi Marsudi mewanti-wanti KPU tingkat Kota di Jakarta menggelar rekapitulasi suara Pilkada Jakarta secara transparan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mewanti-wanti KPU tingkat Kota di Jakarta menggelar rekapitulasi suara Pilkada Jakarta secara transparan.

Diketahui, saat ini proses rekapitulasi berjenjang terhadap hasil suara Pilkada Jakarta tengah digelar di tingkat KPU Kota.

Sejauh ini, baru KPU Jakarta Timur yang telah rampung menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilkada Jakarta.

"Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi jangan sampai suara warga Jakarta hilang," kata Pras sapaan Prasetyo Edi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mewanti-wanti KPU Kota dan KPU Jakarta untuk tidak main-main dalam proses penghitungan suara Pilkada Jakarta.

Menurutnya, suara warga Jakarta harus dijaga benar-benar tanpa adanya suara yang raib.

Pras mengatakan, pihaknya telah melakukan perhitungan suara secara manual menggunakan formulir C1.

Dalam data C1 itu suara Pram-Rano meraih di atas 50 persen suara.

Adapun dalam aturan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kami kawal secara berjenjang dan memiliki data C1 valid sehingga jika ada yang bermain-main akan ketahuan," tuturnya.

Ia pun tegaskan, tim dan relawan pasangan Pram-Rano akan mengawal rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta sampai tuntas.

"Akan mengawal proses rekapitulasi tingkat kota ini serta se-akuntabel mungkin sebagai wujud pertanggungjawaban penyelenggara pilkada kepada masyarakat Jakarta," tuturnya.

Kendati begitu, Pras menyakini, KPU Jakarta dan KPU Kota bekerja dengan baik dan transparan dalam proses penghitungan suara pilkada, tanpa adanya gangguan dari pihak lain.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved