Anak Bunuh Ayah dan Nenek

Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Jadi Teman Curhat Sang Ibu soal Masalah Ini

Fakta baru kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Rahmat.

|

"Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami."

"Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya)," pungkas Nahar. 

Surat permintaan maaf MAS

Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.

"Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024," demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.

Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.

"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).

Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu berinisial AP (40) yang masih terbaring di rumah sakit.

"(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga," ujar Amriadi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).

"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved