Berlaku Mulai Hari Ini! Segini Harga Terbaru Bikin Paspor, Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Simak tarif terbaru pembuatan paspor yang berlaku mulai 17 Desember 2024, harus sediakan budget lebih!

Editor: Muji Lestari
pikniek.com
Ilustrasi paspor 

Paspor elektronik cocok digunakan masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, sehingga bisa mendapat layanan otomatis di pos pemeriksaan imigrasi dan mempermudah pengajuan visa di beberapa negara.

2. Paspor non-elektronik

Paspor non-elektronik tidak memiliki chip dan hanya memuat data identitas dasar pemegang paspor.

Berikut ciri-ciri paspor non-elektronik:

  • Tanpa chip yang menyimpan data biometrik pemilik paspor
  • Paspor ini hanya memuat data diri dasar pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan tanpa data biometrik tambahan
  • Sampul paspor non-elektronik tidak memiliki logo khusus yang menunjukkan bahwa ini adalah paspor elektronik
  • Paspor non-elektronik tidak memerlukan perawatan khusus.

Paspor non-elektronik menjadi pilihan bagi masyarakat karena tarifnya lebih terjangkau untuk perjalanan antarnegara tanpa kebutuhan fitur elektronik.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved