Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai
Dwi Ayu Bantah George Halim, Anak Bos Toko Roti Punya Keterbelakangan Mental: 'Orang Sering Meeting'
Korban selaku karyawati toko tersebut, Dwi Ayu Darmawati (19) membantah bahwa George Sugama Halim memiliki keterbelakangan mental.
Bahkan, George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.
Saat itu, ibu George malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya.
"Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya.
Selain dirinya, Dwi pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh George.
Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, Dwi meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk George dan tidak menimbulkan korban lain.
Ditangkap Jacklyn Choppers
Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
George ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
"Ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember pukul 00.48 WIB," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
George ditangkap ketika sedang beristirahat di kamar hotel. Dalam video yang diterima, pelaku tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat polisi mendatangi kamar hotel yang ditempatinya.
"Sudah paham George ya? Paham nggak? Masalahnya sudah paham?" tanya anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper.
"Paham, paham," kata George sambil menganggukkan kepala.
Korban Kecewa Putusan Hakim, Alasan Jaksa Tak Banding Vonis 10 Bulan Penjara Anak Bos Toko Kue |
![]() |
---|
Jaksa Tak Ajukan Banding, Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawan Resmi Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kecewa, Kubu Korban Berharap Jaksa Ajukan Banding Vonis Anak Bos Toko Kue Penganiaya Karyawati |
![]() |
---|
Karyawati Korban Penganiayaan Kecewa Anak Bos Toko Kue Hanya Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
PN Jaktim Beri Waktu 7 Hari Kepada Anak Bos Toko Kue Pikir-pikir Soal Putusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.