Viral di Media Sosial

Toko Miras yang Dirusak Oknum Warga di Bekasi Timur Ternyata Berizin

Toko minuman keras (miras) dirusak oknum warga di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ternyata berizin. 

Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi Miras 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Toko minuman keras (miras) dirusak oknum warga di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ternyata berizin. 

Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto, toko yang menjual minuman beralkohol itu beroperasi dengan mengantongi izin yang lengkap terkait produk yang dijual. 

"Di depan perumahan Emerald, Bekasi Timur, itu sudah izinnya lengkap, posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko pertokoan," kata Karto, Kamis (19/12/2024). 

Karto tak menyebut secara rinci alasan oknum warga melakukan razia dan pengerusakan, toko yang menjual miras itu diketahui memiliki nama Tiger Drink Shop. 

Dia menambahkan, Satpol PP Kota Bekasi belum menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan operasional toko miras tersebut. 

Berdasarkan informasi yang ia dapat, warga diketahui telah melapor ke Kecamatan Bekasi Timur terkait penolakan keberadaan toko yang menjual miras

"Dari masyarakat laporan ke kita (Satpol PP) belum ada, tapi ada komplain dari masyarakat ke kecamatan (terkait keberadaan toko miras)," jelas dia. 

Pihak kecamatan lanjut Karto, sejatinya hendak menggelar mediasi antara warga yang mengajukan komplain dengan pihak pemilik usaha toko miras

Hanya saja, sebelum hal itu terlaksana aksi razia dan pengerusakan kandung terjadi sampai video amatir yang merekam peristiwa itu viral di media sosial. 

"Iya, ada (komplain dari masyarakat), tapi sebelum dilakukan mediasi, sudah kejadian (pengerusakan)," jelas dia. 

Saat ini, kasus pengerusakan toko miras telah dilaporkan ke Polisi oleh pemilik usaha sehingga masuk ke ranah penyidik. 

"Sudah ranahnya dari pihak kepolisian, kalau dari Pol PP, itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran izin," tegas dia. 

Video amatir memperlihatkan oknum warga melakukan razia toko miras, peristiwa terjadi di kawasan Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi toko yang menjual minuman beralkohol dengan amarah yang membuncah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved