Kecelakaan Hari Ini

Kecelakaan Bus Cipularang Tewaskan 2 Orang, Sopirnya Dulu Terlibat Tragedi Bus Tergelincir di Guci

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang, KM 80 arah Jakarta, Kamis (26/12/2024) dini hari, 2 orang meninggal dunia.

|
Kolase TribunJakarta
Kecelakaan maut yang melibatkan bus rombongan peziarah dengan truk di Tol Cipularang, Jawa Barat pada Kamis (26/12/2024). 

“Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini,” ungkapnya. 

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi mendalami kemungkinan kelalaian sopir atau adanya masalah teknis pada kendaraan. 

Tragedi di Guci

 Nama Romyani sempat menjadi perbincangan netizen pada Mei 2023.

Kala itu bus yang disopiri oleh Romyani terguling lalu masuk jurang di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Dalam peristiwa tersebut, 3 orang meninggal dunia.

Romyani dan kernetnya lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Anak Romyani, Dea Aliftiana lalu memohon bantuan kepada Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea merespons permintaan dari keluarga Romyani, dan memberikan pendampingan hukum.

Terkuak kondisi terkini Romyani sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023). Ia menangis beri pesan menyentuh untuk keluarga.
Terkuak kondisi terkini Romyani sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023). Ia menangis beri pesan menyentuh untuk keluarga. (Tangkapan layar di TikTok)

Polres Tegal memberikan penangguhan penahanan terhadap sopir dan kernet bus.

Kepala Seksi Humas Polres Tegal Inspektur Polisi Dua Untung Heru Santoso mengatakan, penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, sopir bus bernama Romyani dan kernet Andri Yulianto, didasarkan atas permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik.

Penahanan keduanya ditangguhkan terhitung Selasa, 23 Mei 2023.

“Pertimbangan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” kata Untung saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kemudian, tersangka berjanji mematuhi dan menjalani proses hukum yang berjalan dan siap dihadirkan jika dibutuhkan untuk pemeriksaan tambahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved