Viral di Media Sosial

6 Fakta Mahasiswi di Yogyakarta Disiram Air Keras, Pelaku Guyur Korban Usai Selesai Mandi

Seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasih korban, Billy (25). 

Kompas.com
Dua tersangka penyiaraman air keras terhadap N, Billy dan Satim saat digelandang Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasih korban, Billy (25). 

Billy menjadi otak penyiraman air keras terhadap eks pacarnya itu usai menyewa orang suruhan, Satim (25). 

Penyiraman air keras oleh Satim dilakukan pada Senin (24/12/2024) sore sementara kedua tersangka akhirnya dibekuk jajaran Polresta Yogyakarta pada Senin malam dan Selasa (25/12/2024) dini hari. 

Berikut sederet fakta yang dihimpun TribunJakarta.com. 

1. Dipicu korban tak mau balikan

Adapun kejadian penyiraman air keras itu dipicu karena korban berinisial N (23) tidak ingin balikan dengan Billy setelah putus hubungan pada Agustus 2024. 

N memutus hubungan tanpa alasan tertentu. 

Meski Billy sudah membujuk untuk balikan lagi, tetapi N tetap ogah. 

"Akhirnya ada ancaman dari pelaku ini kepada korban. Intinya, kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau nanti sakit, ya, sakit semua. Sama-sama merasakan, maksudnya seperti itu. Kalau hancur, ya, hancur semua," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio pada Kamis (26/12/2024). 

Diketahui Billy dan korban pernah berpacaran sejak 2021. 

Keduanya sama-sama berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. 

Billy merupakan mahasiswa S-2 di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta, sedangkan N adalah mahasiswi S-1 sebuah PTS di Yogyakarta.

2. Bertemu Satim

Billy lalu menyusun skenario jahat untuk menyakiti mantan pacarnya itu.

Pada 12 Desember 2024, Billy mengunggah postingan di lama Facebook bahwa dia sedang mencari orang yang mau bekerja apa saja. 

Satim, seorang pekerja serabutan, kemudian merespons postingan Billy. 

Mereka berdua sebelumnya tak saling mengenal. 

Komunikasi antara mereka pun berlanjut melalui Whatsapp. 

3. Perkenalkan diri sebagai perempuan

Billy pun tak berkenalan secara langsung kepada Satim. 

Ia malah mengaku sebagai seorang perempuan bernama Senlung. 

Dia lalu mengarang cerita bahwa suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan yang tak lain adalah N. 

Karena itu, Senlung hendak meminta bantuan kepada Satim untuk menyakiti N dengan menyiramkan air keras

4. Dibayar 7 juta

Satim mau melakukan hal tersebut asalkan dibayar Rp 7 juta.

Senlung pun menyanggupi permintaan Satim. 

Namun, bayaran itu baru dilunasi setelah pekerjaan selesai.

Sebelum itu, Satim meminta uang operasional sebanyak 6 kali dengan total Rp 1,6 juta, yang ditaruh Billy di tempat tertentu kemudian diambil oleh Satim. 

Hal ini bertujuan agar identitas Billy tak diketahui Satim. 

"Uang operasional itu dipakai S untuk membeli air keras, jaket dan keperluan lain," kata Probo. 

5. Lakukan survei

Sebelum mengeksekusi korban, Satim melakukan survei sebanyak dua kali ke tempat kos N di daerah Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta

Pada kesempatan ketiga, Probo mengatakan, Satim sebenarnya sudah hendak melakukan penyiraman tetapi korban tidak berada di kos. 

Dua kali kesempatan berikutnya juga demikian. 

6. Dieksekusi usai korban mandi

Pada kesempatan ke-6 atau 24 Desember sore, Billy memberitahu kepada Satim bahwa N akan berada di kosnya untuk bersiap mengikuti ibadah malam Natal. 

Satim lalu mendatangi kos itu pada pukul 18.30 WIB dan menemukan korban baru selesai mandi. 

Tanpa berkata apa pun, Satim langsung menyiramkan air keras itu hingga mengenai wajah dan sekujur tubuh korban. 

Korban pun berteriak keras dan setelah itu Satim melarikan diri. 

Korban kini masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Akibat perbuatannya, Billy dan Satim dijeran pasal berlapis, Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 354 ayat 2 KUHP, Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tertingginya 12 tahun penjara. (Kompas.id)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved