Aktor Mak Lampir Tewas Ditusuk

2 Hal Ini Dilakukan Nanang Gimbal untuk 'Kelabui' Polisi Usai Ketahuan Bunuh Artis Sandy Permana

Ada dua hal yang dilakukan Nanang alias Gimbal, pembunuh artis sinetron Sandy Permana demi lolos dari kejaran polisi.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada dua hal yang dilakukan Nanang alias Gimbal, pembunuh artis sinetron Sandy Permana demi lolos dari kejaran polisi.

Hal ini bahkan dipakainya untuk mengelabui polisi sehingga ia bisa lolos dari hukuman bui.

Sayangnya, 'trik' ini tetap gagal usai keberadaannya terdeteksi.

Nanang sempat bersembunyi di Karawang, Jawa Barat pun akhirnya terciduk.

Ubah Penampilan

Cara pertama yang dilakukan Nanang ialah dengan mencukur rambutnya sendiri.

Berbekal gunting yang dipinjam dari sebuah warung, penampilan gimbalnya pun berubah drastis.

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yamg dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (15/1/2025).

Hilangkan Barang Bukti

Usai membunuh aktor 'Mak Lampir', Nanang lebih dulu menghilangkan barang bukti yang digunakannya.

Pisau itu ditemukan polisi di selokan yang letakhnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

lihat fotoPelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir. Setelah dua hari buron pasca pembuangan jasad pada Senin (6/1/2024) lalu, akhirnya mereka di ringkus di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pelarian pasangan suami istri (pasutri) muda, pelaku pembuang jasad bocah berusia lima tahun dalam sarung akhirnya berakhir. Setelah dua hari buron pasca pembuangan jasad pada Senin (6/1/2024) lalu, akhirnya mereka di ringkus di Ruko Kosong, Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Sudah (ditemukan barang bukti pisau). (Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy.

Sebagai informasi, Sandy tewas dengan sejumlah luka tusuk. Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.

Selain itu terdapat luka gores di pipi kiri Sandy dan luka robek di bagian perut korban.

"Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 Cm, lebar 1 Cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 Cm," kata Ade Ary.

Sebelum kejadian ini, Sandy diketahui sempat berduel dengan seorang pria sebelum ditikam hingga tewas.

Fakta itu terungkap setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Setidaknya ada empat saksi, itu antara lain seorang ibu yang melihat korban diduga sedang berkelahi," kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, pria yang berduel dengan korban sempat melotot sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian yang sedang berkelahi dengan korban itu melotot dan akhirnya pergi," ungkap Kabid Humas.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, penyidik juga telah meminta keterangan istri dari pria yang berkelahi dengan korban.

"Seorang sekuriti juga diambil keterangan, yang terakhir ada tetangga korban yang melihat adanya keributan antara korban dengan seorang laki-laki," ujar Ade Ary.

Kini, Nanang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved