Cerita Kriminal
Tega Tinggalkan Jenazah Bayinya di Rumah Sakit, Ayah di Grogol Ternyata Tilap Uang Bantuan Kantor
Pasustri tega tinggalkan jenazah bayi di RS Sumber Waras. Terkuak, pelaku tilap uang bantuan dari kantornya untuk tebus biaya perawatan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum meninggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras, H ternyata diberikan uang Rp 1 juta oleh kantor konveksi tempatnya bekerja untuk menebus biaya perawatan.
Namun uang itu justru tak diserahkan olehnya ke pihak rumah sakit untuk membayar pengobatan yang berjumlah Rp3.654.000.
H juga tak menghiraukan tawaran dari pihak rumah sakit untuk membantunya membuat BPJS agar tak perlu mengeluarkan biaya perawatan.
"Meski pihak rumah sakit menawarkan bantuan untuk membuatkan BPJS bagi bayi tersebut, H dan BU (istrinya) tampak kebingungan.
Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan rumah sakit tanpa memberi kabar," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang saat merilis kasus ini, Rabu (15/1/2025).
Kapolsek pun membeberkan bahwa H juga memukul dua kali bayinya yang kala itu tengah rewel karena sakit.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/12/2024) atau beberapa jam sebelum H membawa bayinya itu ke RS Sumber Waras.
Adapun bayi laki-laki berusia lima bulan itu meninggal dunia pada Sabtu (28/1/2025) pagi.
"H awalnya berusaha menenangkan ddngan menggendong bayi tersebut, namun ketika tangisan tidak berhenti, H melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bayi tersebut sebanyak dua kali menggunakan tangan," kata Kapolsek.
Kekerasan dari H itu diperkuat dengan bukti visum yang dilakukan terhadap jasad korban.
"Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, di sebelah kiri, dan ada di sebelah belakang (kepala bayi)," ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara.
H dan istrinya yakni BU ditangkap pada Minggu (12/1/2025) atau dua pekan setelah mereka tega meninggalkan jenazah bayinya.
Hal itu karena keduanya langsung berpindah kontrakan usai melakukan aksi teganya itu.
"H dan BU diamankan tanpa perlawanan di sebuah kos di Tambora Jakarta Barat," kata Aprino.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.