Kholid Nelayan Sebut Pagar Laut 30 KM Bukan Hasil Swadaya, Jika Ada yang Percaya Perlu ke Psikiater

Nelayan asal Serang Utara, Kholid, merespons terkait klaim bahwa pagar laut di perairan Tangerang karena hasil swadaya para nelayan.

Kolase TribunJakarta (Kompas.com, tangkapan layar Abraham Samad Speak Up, istimewa).
Nelayan Kholid, Susno Duadji dan pagar laut di perairan Tangerang. 

Arif menilai, pagar laut sepanjang 30 km tidak bisa dibangun dalam waktu singkat. Dia curiga proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama dan mengabaikan laporan masyarakat yang masuk.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas spekulasi yang mengaitkan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut dengan PSN PIK 2.

“Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga, di kantornya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove dan tidak terkait dengan pembangunan pagar laut.

Pembongkaran pagar laut ini menjadi langkah penting dalam memulihkan akses perairan bagi nelayan dan memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir di kawasan tersebut.

Tidak hanya dibongkar, pemerintah juga diharapkan segera mengusut tuntas siapa dalang dalam pemasangan pagar laut Tangerangyang telah merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut.  (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved