Viral di Media Sosial

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, WNA Dibegal Lapor ke Polsek Kuta Malah Diminta Duit, Begini Endingnya

Video berisi WNA Kolombia jadi korban begal malah diminta uang saat lapor ke Polsek Kuta menjadi viral. Begini nasib petugas SPKT.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto video memperlihatkan turis asing datang ke Polsek Kuta dan ilustrasi tahanan. Video berisi WNA Kolombia jadi korban begal malah diminta uang saat lapor ke Polsek Kuta menjadi viral. Begini nasib petugas SPKT. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video berisi warga negara asing (WNA) Kolombia jadi korban begal malah diminta uang saat lapor ke Polsek Kuta menjadi viral di media sosial.

Turis asing itu mengaku telah dibegal ponsel Iphone 14 Pro Max. 

Lalu, WNA perempuan itu mendatangi Polsek Kuta untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Korban mengaku oknum petugas kepolisian malah meminta uang Rp 200 ribu.

Video yang diunggah akun TikTok @balibackseat itu lalu menjadi sorotan warganet. 

Perempuan itu terlihat sudah memiliki firasat bahwa polisi itu menginginkan uang untuk kebutuhan pribadi.

Meskipun, turis asing itu merasa hal tersebut bukanlah persoalan besar. 

Tetapi, peristiwa itu menjadi viral terkait perilaku oknum kepolisian. Pasalnya, hal tersebut di luar prosedur kepolisian jika terbukti.

"Saya pikir mereka hanya menginginkan uang itu untuk diri mereka sendiri, mereka membawaku ke ruangan kecil, dan kemudian mereka meminta uang kepada saya," ucap bule perempuan itu di dalam video.

Respon Polda Bali

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menjelaskan, bahwa kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Bid Propam Polda Bali.

Dua anggota Polsek Kuta yang diperiksa yakni Aiptu S dan Aiptu GKS. 

Kedatangan turis perempuan berinisial SGH itu terjadi pada 5 Januari 2025, pukul 12.50 WITA, dan diunggah pada 19 Januari 2025.

Kombes Ariasandy mengungkapkan kronologi peristiwa yang menjadi viral di media sosial itu.

WNA berinisial SGH datang ke Polsek Kuta diantar oleh seorang laki-laki dengan tujuan membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved