Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, namun semangat moril yang diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.
Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.
"Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.
Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.
“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” jelas Rizzky.
Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.
“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutup Rizzky.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Pembatasan USG Ibu Hamil BPJS Disorot, Anggota DPRD DKI Minta Kebijakan Lebih Fleksibel |
|
|---|
| Cegah Lonjakan Diabetes, FAKTA Indonesia Desak Penerapan Label Tinggi Gula di Minuman Manis Kemasan |
|
|---|
| RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
|
|---|
| PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kartu-BPJS-Kesehatan-nn.jpg)