Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis

Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia.

play.google.com/store
Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. 

Sempat putus asa karena harus rutin menjalani cuci darah selama tujuh tahun, namun semangat moril yang diberikan oleh keluarga menguatkan dirinya untuk tetap semangat menjalani cuci darah demi menstabilkan kondisi kesehatannya.

Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.

"Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tidak akan rugi dan bisa menolong peserta lain. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.

“Dari Program JKN, kita bisa melihat nilai luhur yang telah menjadi identitas bangsa melalui gotong royong. Prinsip ini menandakan semua peserta, baik yang sehat maupun yang sakit, bersama-sama saling membantu melalui iuran yang dibayarkan. Prinsip ini juga menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, harapannya bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” jelas Rizzky.

Untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan yang menggunakan single use dialyzer atau sekali pakai, kecuali pada situasi tertentu yang menyebabkan tindakan itu menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien.

“Hingga saat ini, jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer. Harapannya, dukungan terus diberikan oleh seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutup Rizzky.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved