Susno Duadji Sangat Yakin Kades Kohod Pelaku Pagar Laut, Kini Sang Kades Kabur Hindari Wartawan
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji pun meyakini bahwa sang kades lah dalang dibalik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin, sempat sesumbar bahwa laut di wilayah Kohod, Kabupaten Tangerang adalah empang dan daratan milik warga yang tergerus abrasi.
Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ternyata tak segendang sepenarian dengan Arsin.
Ia justru membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di laut tersebut.
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji pun meyakini bahwa sang kades lah dalang di balik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan Susno Duadji di Metro TV dalam acara primetime news yang tayang pada Sabtu (25/1/2025).
"Ya pelakunya jelas, si lurah Kohod (kades). Dia sudah ngaku pasti dia mengeluarkan dokumen itu," ujar Susno.
Bahkan, pemeriksaan terhadap Arsin menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang.
Susno memuji tindakan Kementerian ATR/BPN yang memihak kepada rakyat.
Menurutnya, semua SHGB dan SHM yang dikeluarkan berasal dari hasil pemalsuan.
"Kenapa palsu? Ya jelas enggak mungkin punya tanah di situ (laut). Jadi berpatokan kepada pembatalan oleh kementerian ATR/BPN , entah satu sertifikat syukur kalau semuanya itu sudah bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan," ujarnya.
Susno melanjutkan jika pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka menjadi tindak pidana korupsi.
"Sekarang siapa pelakunya? Ya jelas mulai dari si Lurah Kohod (Arsin) dia udah ngaku pasti ngeluarin dokumen. Kemudian siapa lagi? Usut saja siapa yang menerima, yang nerima misalnya Agung Sedayu Grup dengan anak perusahaan Intan Agung Makmur," katanya.
Mustahil, kata Susno, anak perusahaan itu memiliki tanah di laut.
Seandainya membeli tanah di laut, jelas pasti melalui prosedur yang tidak beres.
"Notarisnya pasti kena juga itu (pidana), jadi gampang ngusutnya. Usut bisa dari dokumen ATR, atau bisa juga dari mulai siapa yang memagari itu, siapa yang membayar, siapa yang nyuruh, duitnya dari siapa kemudian terkait perusahaan apa. Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak," pungkasnya.
'Kabur' ditanya wartawan
Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Asrin mendapat pengawalan ketat dari sejumlah orang usai sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengunjungi wilayah itu, Jumat (24/1/2025).
Mulanya Asrin menolak ditanyai awak media yang mencoba mengkonfirmasi soal sertifikat pagar Laut di Tangerang.
Momen itu terjadi usai Asrin mendampingi Nusron menggelar sesi wawancara dengan awak media yang hadir di lokasi.
Begitu Nusron selesai memberi pernyataan, awak media langsung mencoba mencegat Asrin untuk dimintai konfirmasi soal sertifikat pagar laut itu.
Namun, Asrin yang mengenakan batik berwarna ungu dengan kopiah berwarna hitam langsung berbalik badan.
Sembari mengangkat tangannya ke udara, Asrin menolak untuk diwawancarai.
"Mau sholat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah...," ujar Asrin sambil menunjuk ke arlojinya.
Usai memberi pernyataan singkat, Asrin langsung dirangkul oleh dua pria yang mengenakan kemeja dan topi putih serta seorang pria lagi yang menggunakan kemeja dengan lengan yang digulung berwarna biru gelap untuk meninggalkan lokasi.
Keduanya langsung menyelinap ke dalam rombongan Nusron yang terlebih dahulu meninggalkan lokasi.
Tak patah arang, awak media mencoba mengejar Arsin hingga ke area parkir.
Namun, di lokasi itu langsung diadang oleh lima pria yang diduga pengawal pribadi Asrin.
Seperti layaknya "Paspamres" yang mengawal pejabat tinggi negara, sejumlah pria itu melarang para awak media mendekat dan mewawancarai sang kepala desa.
Setelah berhasil menghindar dari kejaran wartawan, Asrin langsung naik ke sepeda motor yang dikendarai pria berbaju dan bertopi hitam.
Sementara lima orang yang sempat mengadang para awak media berjalan kaki mengikuti motor yang ditumpangi Asrin dari belakang.
Para pria itu terlihat ada yang memakai topi, jaket dan celana jeans.
Mereka membentuk barikade agar perjalanan sang kades tidak terganggu oleh para wartawan yang mengejarnya.
Kejadian serupa juga terjadi usai shalat Jumat di Masjid Abdul Mu'in, Pakuhaji.
Sejumlah awak media yang menunggu Arsin selesai shalat kembali tidak mendapatkan kesempatan wawancara.
Arsin menghindar dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun.
Ketika wartawan mencoba mengejarnya, pengawal Arsin yang jumlahnya cukup banyak itu mencoba menghalangi kerja para pencari berita.
Hal tersebut pada akhirnya membuat Arsin pergi dengan leluasa tanpa memberikan keterangan apa pun.
Sikap ini memunculkan kelakar dari awak media yang menyebut Arsin sebagai "kepala desa rasa presiden,".
Sementara pengawalnya dijuluki "paspamdes" atau pasukan pengawal kepala desa.
Sebelumnya, Arsin berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang mempertanyakan soal pagar laut.
Dalam perdebatan itu, Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang.
Akan tetapi, lahan kosong itu kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi. (TribunJakarta.com/Kompas.com).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Beda Pandangan 2 Mantan Jenderal Polisi Soal Potensi Tersangka Roy Suryo Cs, Ada yang Bilang Tidak |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka, Firdaus Oiwobo Ancam Bangun Tenda di Polda |
|
|---|
| Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Polri Tak Berwenang Menyatakannya Sah |
|
|---|
| Beda dari Dirut, Susno Duadji Menduga Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Bukan Karena Utang |
|
|---|
| Makin Panas Sindiran Eks Wakapolri ke Silfester Matutina jadi Komisaris BUMN, Susno Singgung Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.