Tower Ambruk Timpa Pekerja
Tower Berdiri di Atas Bangunan Rumah di Bekasi, Warga Menolak Sampai Gugat ke Pengadilan Negeri
Tower provider telekomunikasi berdiri di atas bangunan rumah Perumahan Telaga Mas, bekasi Utara, ditolak warga.
|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Hasil gugatan yang dilayangkan warga pun ditolak PN Bekasi, keputusan itu keluar pada Januari 2025 ini.
"Sekitar bulan Januari seharusnya 19 Desember (2024), karena alasan hakim belum siap baru bulan Januari pekan kemarin dikeluarkan hasilnya ditolak karena ngabur gugatannya," terang Rosadi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tower Ambruk Timpa Pekerja
| Pemkot Bekasi Belum Ada Solusi Soal Protes Warga Keberadaan Tower BTS di Rooftop Rumah |
|
|---|
| Upaya Hukum Tolak Tower Provider di Rooftop Rumah di Bekasi Utara Berlanjut |
|
|---|
| DPRD Kaji Laporan Warga Soal Tower di Rooftop Rumah di Bekasi Utara |
|
|---|
| Penghuni Kabur Usai Sewakan Rooftop Rumah untuk Pendirian Tower Provider yang Ditolak Tetangga |
|
|---|
| Tolak Tower Provider di Permukiman, Warga Telaga Mas Bekasi Bakal Terus Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.