Tower Ambruk Timpa Pekerja

Tower Berdiri di Atas Bangunan Rumah di Bekasi, Warga Menolak Sampai Gugat ke Pengadilan Negeri

Tower provider telekomunikasi berdiri di atas bangunan rumah Perumahan Telaga Mas, bekasi Utara, ditolak warga.

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Hasil gugatan yang dilayangkan warga pun ditolak PN Bekasi, keputusan itu keluar pada Januari 2025 ini. 

"Sekitar bulan Januari seharusnya 19 Desember (2024), karena alasan hakim belum siap baru bulan Januari pekan kemarin dikeluarkan hasilnya ditolak karena ngabur gugatannya," terang Rosadi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved