Pengakuan Kapolres Jaksel Diperiksa Propam Polda Metro, Tawaran Menggiurkan Rp500 Juta Tak Diambil

Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas FurqonHakim/WARTA KOTA /Alfian Firmansyah
KAPOLRES JAKSEL - Kolase Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal. Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan anak buahnya, AKBP Bintoro.

Dalam kasus ini, AKBP Bintoro diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia, Arif Nugroho.

"Sudah, sudah (diperiksa Propam)," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Ade Rahmat tidak menjelaskan kapan dirinya menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Ia hanya menyebutkan telah memberikan kesaksian terkait kasus ini.

"Saya sudah kasih keterangan," ujar Kapolres.

Di sisi lain, Ade Rahmat mengakui pernah bertemu dengan Arif Nugroho.

Sudah Ditandai, Wajah Penyidik Sadis di Kasus Vina Cirebon yang Oleskan Balsem ke Adik Salah Satu Terpidana
Sudah Ditandai, Wajah Penyidik Sadis di Kasus Vina Cirebon yang Oleskan Balsem ke Adik Salah Satu Terpidana

Pertemuan tersebut terjadi ketika penahanan tersangka sedang ditangguhkan.

Dalam pertemuan itu, Kombes Ade Rahmat mengaku diminta untuk menyetop kasus pembunuhan tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka memohon untuk di-SP3 kasusnya," kata Ade Rahmat.

Ketika itu Ade Rahmat menyebut tersangka Arif Nugroho mencoba menyuapnya dengan menawarkan uang Rp 400-500 juta sebagai imbalan jika kasus disetop.

Kombes Ade Rahmat Idnal, AKBP Bintoro dan ilustrasi uang.
Kombes Ade Rahmat Idnal, AKBP Bintoro dan ilustrasi uang. (Kolase TribunJakarta)

Namun, Ade Rahmat mengaku menolak tawaran tersangka.

"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia," kata dia.

"Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu," ujar Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved