Disdik Jakarta Batal Cairkan KJP Plus dan KJMU di Januari 2025 Karena Tak Punya Dana
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memastikan batalnya pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada Januari
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Biaya hidup mahasiswa akan diberikan dalam kisaran Rp500 ribu sampai Rp750 ribu dan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disesuaikan dengan masing-masing universitas dan program studi.
“Jadi nanti tidak seluruhnya sama mendapat Rp9 juta. Yang diikat adalah besaran biaya personal dan besaran UKT untuk masing-masing program studi dan universitas,” tuturnya.
Tak hanya itu, nantinya mahasiswa dari perguruan dengan akreditasi B dan C juga bisa menerima bantuan KJMU.
Kemudian untuk bantuan KJP Plus nantinya pencairan bakal dilakukan secara lebih teratur, baik itu setiap bulan atau per tiga bulan.
Selain itu, Disdik juga tengah mempertimbangkan akan memberikan syarat nilai rapor bagi penerima KJP Plus.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Jakarta Siapkan Beasiswa Setara LPDP Lewat Pengembangan KJMU, Bisa Kuliah S2 dan S3 Gratis! |
![]() |
---|
Hore! Lansia, Difabel, dan Pemegang KJP Plus Gratis Masuk Tempat Wisata dan Museum di Jakarta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus Tahap I Bulan Juni Cair Hari Ini, Cek Rekening Segera |
![]() |
---|
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Waktu Pendaftarannya! |
![]() |
---|
Pemprov DKI Alokasikan Rp3,5 Triliun untuk Bantuan KJP Plus dan KJMU di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.