Polemik Gas Tiga Kilogram

Agen Gas Bingung Soal Syarat Kumpulkan KTP Buat Beli Elpiji 3 Kg: Buat Apa?

Dwi (58), agen resmi gas elpiji di Cilandak, kebingungan dengan persyaratan yang diberlakukan dalam mekanisme baru pembelian gas elpiji 3 kg.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Dwi (58), salah satu agen gas elpiji di, Cilandak, Jakarta Selatan, saat diwawamcarai terkait mekanisme baru pembelian gas elpiji 3 Kg, Selasa (4/2/2024). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dwi (58), agen resmi gas elpiji di Cilandak, Jakarta Selatan kebingungan dengan persyaratan yang diberlakukan dalam mekanisme baru pembelian gas elpiji 3 Kg.

Pasalnya, dalam mekanisme terbaru pembelian gas elpiji setiap pembeli harus membawa dan menunjukkan KTP.

"Kalau KTP dikumpulin, nanti buat apa? dikirim ke mana? Kirim ke siapa? Belum ada sosialisasi," kata Dwi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dwi mengaku harus memfoto semua KTP pembeli satu per satu. Ia pun kebingungan ketika melakukan proses verifikasi.

"Bisa dia beli dobel. Nah kalau saya ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang misalnya, dia beli empat (elpiji) di sini bisa, karena begitu diinput ke saya, saya enggak tahu ini udah pernah beli atau belum," ujar dia.

Di sisi lain, Dwi mengaku kerepotan ketika harus melayani pembeli gas elpiji 3 Kg satu per satu. Sebab, ia sebelumnya terbiasa hanya mendistribusikan gas elpiji ke pengecer.

"Agak merepotkan, kan kita pangkalan, kita harus menyiapkan segala macam ya receh-receh gini. Orang dateng beli satu, uangnya Rp 100 ribu. Kita agak kerepotan," kata Dwi.

Dwi mengaku harus melayani pembeli setiap waktu termasuk pada akhir pekan. Ia mengatakan, warga yang hanya membeli satu gas elpiji 3 Kg juga harus dilayani.

"Kita tidak boleh untuk tidak melayani. Jadi hari Minggu juga harus melayani cuma ya memang itu risiko," ujar dia.

Di sisi lain, ia mengatakan tidak mendapat keuntungan sejak mekanisme baru pembelian gas elpiji diberlakukan.

"Cuma untuk keuntungan sih enggak ada, buat saya sebagai pangkalan, keuntungan enggak ada. Justru capek kitanya. Ini kita harus melayani satu orang, satu orang. Cuma beli satu atau dua," ungkap Dwi.

"Kita kan bukan warung ya. Kalau warung lebih enak sebenarnya, cuma Pertamina tidak bisa menjangkau kalau warung. Kan warung banyak di gang-gang kecil," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer untuk menjual elpiji kepada masyarakat. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Februari 2025. 

Dengan kebijakan ini, warga tidak lagi bisa membeli gas elpiji 3 Kg yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas elpiji 3 Kg sulit didapatkan dan membuat warga harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan.
 
 
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved