Gebrakan Sang Pemimpin

Pramono Anung Pastikan Tak Jadikan Eks Gubernur Jakarta Sebagai Penasihat, Akui Sudah Bertemu Jokowi

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tak akan menjadikan eks Gubernur Jakarta sebagai penasihat usai dilantik sebagai pemimpin daerah.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
PRAMONO SAMBANGI BALAIKOTA - Gubernur terpilih Pramono Anung bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025). Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung memastikan tak akan menjadikan eks Gubernur Jakarta sebagai penasihat usai dilantik sebagai pemimpin daerah. 

“Sehingga itu lah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta,” tambahnya menjelaskan.

Tak hanya itu, Pram juga berjanji akan memaksimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya terbiasa bekerja dengan ASN yang ada, siapapun ASN itu, sehingga dengan demikian ini mudah-mudahan menjadi clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta,” tuturnya.

“Jadi memang saya bukan orang yang kemudian membawa orang dari mana-mana ya,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi tambahan, aturan soal stafsus ini diatur dalam Pasal 38 UU Nomor 2/2024 tentang DKJ.

Pada ayat (1) dijelaskan bahwa dalam rangka membantu gubernur dalam perumusan kebijakan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, gubernur dapat mengangkat stafsus.

Kemudian pada ayat (2) dijelaskan bahwa persyaratan, tata cara pengangkatan, dan penghasilan stafsus diatur dalam peraturan gubernur.

Ini artinya, Gubernur Jakarta punya kewenangan sepenuhnya terkait stafsus.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved