AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Dirreskrimum Polda Metro Benarkan Ada Kasus Senpi Anak Bos Prodia, Klaim Bakal Tetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra buka suara soal kasus kepemilikan senpi anak bos Prodia, Arif Nugroho.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Sanksi itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, AKBP Gogo Galesung menerima sanksi jauh lebih rendah. Gogo didemosi selama delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana juga dipecat secara tidak hormat.
Keduanya merupakan mantan Kanit Resmob dan Kanit PPA di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Arif Nugroho akan Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Tak Ditahan,Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dikenakan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sempat Mangkir, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Penuhi Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Pekan Depan, Anak Bos Prodia akan Diadili di PN Jaksel Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.