Kepres Sudah Terbit, Masyarakat Sipil Sebut Pentingnya Percepatan Cukai untuk Minuman Berpemanis
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia apresiasi terbitnya Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2025.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia apresiasi terbitnya Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.
Pasalnnya, menurut Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, jika mengacu beleid tersebut terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai Berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang tercantum pada urutan nomor 7.
"Harapan besar kami, Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK dapat segera disahkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam mengendalikan peningkatan angka diabetes," kata Ari, Sabtu (15/2/2025).
Ari menjelaskan, berdasarkan riset Kemenkes RI, penerapan cukai MBDK dapat memberikan dampak ekonomi positif, menurunkan prevalensi diabetes, serta mendorong reformulasi produk MBDK di Indonesia.
"Penerapan cukai MBDK merupakan instrumen fiskal yang menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dengan mengendalikan konsumsi MBDK serta mengurangi beban kasus diabetes," ujar dia.
Lebih lanjut Ari menyebut, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa karakteristik barang kena cukai mencakup kriteria, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dikenakan pungutan negara demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak serta keseimbangan lingkungan.
"Masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi generasi masa depan bangsa harus kita lindungi dari MBDK.
Penerapan cukai MBDK ini akan menjadi kebijakan yang merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas 2045," kata Ari.
Untuk diketahui berdasarkan Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 10,9 persen dan di tahun 2023 meningkat menjadi 11,7 persen.
Kemudian, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) juga melaporkan bahwa dalam dua dekade terakhir, prevalensi diabetes meningkat lima belas kali lipat.
Peningkatan signifikan ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan prevalensi tertinggi ketiga di Asia Tenggara pada tahun 2020.
Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan, terdapat peningkatan prevalensi Diabetes Mellitus (DM) pada penduduk berusia di atas 15 tahun berdasarkan pengukuran gula darah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Caption: Tuntutan Cukai Minuman Manis. Sejumlah kelompok menggelar aksi beberapa waktu lalu meminta pemerintah segera menerapkan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Salah satu alasannya karena tingginya angka diabetes di Indonesian
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
Pemerintah Tunda Penerapan Cukai MBDK, Aktivis Suarakan Bahaya Minuman Tinggi Gula |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK dan Label Peringatan di Kemasan |
![]() |
---|
Angka Diabetes di Indonesia Tinggi, Presiden Prabowo Subianto Diminta Akhiri Penundaan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Heboh! Eks Tim Mawar Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Libatkan Pejabat Tanjung Perak |
![]() |
---|
Cukai Minuman Berpemanis Ditunda, Koalisi PASTI: Pemerintah Tak Serius Lindungi Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.