Viral di Media Sosial

Razman Nasution Temukan Celah dari Sumpah Advokat yang Dibekukan, Sebut Statusnya di Sidang Terdakwa

Polemik antara dua advokat  Hotman Paris dan Razman Nasution terus mengemuka. Terutama setelah Razman Nasution dijatuhi sanksi.

Kompas.com/Melvina Tionardus/Sania Mashabi
RICUH SAAT SIDANG - Pengacara kondang, Hotman Paris, merespons terkait pembekukan berita acara sumpah (BAS) advokat milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo. Hotman menyarankan agar Razman balik ke kampung halaman setelah surat BAS-nya dibekukan. (Kompas.com/Melvina Tionardus/Sania Mashabi). 

"(Saya) dipanggil oleh induk organisasi tempat saya bernaung. Saya prinsipnya menunggu apapun arahan, apapun keputusan dari DPN Peradi Bersatu," katanya.

"Keputusan DPN Peradi Bersatu akan menjadi pegangan saya. Saya akan patuhi," imbuh Razman.

Razman: Saya Hadir Selaku Terdakwa Waktu Itu

Sebelumnya, advokat Razman Arif Nasution merespons Mahkamah Agung (MA) yang menyebutnya melakukan tindakan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan atau contempt of court.

Dimana, sebelumnya kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.

Razman pun menjelaskan, posisinya saat persidangan dan peristiwa kericuan terjadi, dirinya berstatus terdakwa, bukan pengacara.

“Di dalam rilis Mahkamah Agung Republik Indonesia, dikatakan bahwa saya melakukan contempt of court. Pertanyaan saya, ketika saya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya bukan pengacara. Saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat,” kata Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman pun mempertanyakan, soal kericuan itu seolah-olah ditimpalkan kepadanya. Padahal, statusnya adalah terdakwa dalam perkara tersebut.

“Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya? Saya bukan pengacara. Tidak ada hubungannya dengan saya,” ujarnya.

“Jadi kalau dikatakan saya melanggar sumpah profesi advokat, sehingga saya muncul kegaduhan, kenapa perginya (permasalahan) ke sana? Saya kan bukan pengacara. Kalau saya pengacara di situ, saya tidak jadi terdakwa. Dan saya pasti pakai baju toga,” sambung dia.

Dia juga mengungkapkan alasan dirinya sempat ingin menggunakan toga dalam persidangan tersebut, meski berstatus sebagai terdakwa.

Dia pun mengulas persidangan atas terdakwa yang juga advokat, Tony Budidjaja. Dimana, saat itu Tony mengenakan toga di ruang persidangan.

“Kenapa saya mau pakai baju toga kemarin? Karena saya komplain. Tapi, kan jurubicara Mahkamah ngomong begini, dia bilang, kan ditanya wartawan, Rasman katanya mau pakai baju toga. ‘Tidak boleh pakai baju toga’. Saya buktikan di PN Jakarta Selatan, Tony Budidjaja, pakai toga. Dia terdakwa, dia pengacara. Nah, jadi ini koreksi total buat kita semua. Saya berharap ini dikoreksi,” jelasnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved