Viral di Media Sosial
Razman Nasution Temukan Celah dari Sumpah Advokat yang Dibekukan, Sebut Statusnya di Sidang Terdakwa
Polemik antara dua advokat Hotman Paris dan Razman Nasution terus mengemuka. Terutama setelah Razman Nasution dijatuhi sanksi.
"(Saya) dipanggil oleh induk organisasi tempat saya bernaung. Saya prinsipnya menunggu apapun arahan, apapun keputusan dari DPN Peradi Bersatu," katanya.
"Keputusan DPN Peradi Bersatu akan menjadi pegangan saya. Saya akan patuhi," imbuh Razman.
Razman: Saya Hadir Selaku Terdakwa Waktu Itu
Sebelumnya, advokat Razman Arif Nasution merespons Mahkamah Agung (MA) yang menyebutnya melakukan tindakan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan atau contempt of court.
Dimana, sebelumnya kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Razman pun menjelaskan, posisinya saat persidangan dan peristiwa kericuan terjadi, dirinya berstatus terdakwa, bukan pengacara.
“Di dalam rilis Mahkamah Agung Republik Indonesia, dikatakan bahwa saya melakukan contempt of court. Pertanyaan saya, ketika saya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saya bukan pengacara. Saya adalah terdakwa yang memberi kuasa kepada 33 orang advokat,” kata Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman pun mempertanyakan, soal kericuan itu seolah-olah ditimpalkan kepadanya. Padahal, statusnya adalah terdakwa dalam perkara tersebut.
“Kalau ada di sana kegaduhan, kenapa ditimpakan ke saya? Saya bukan pengacara. Tidak ada hubungannya dengan saya,” ujarnya.
“Jadi kalau dikatakan saya melanggar sumpah profesi advokat, sehingga saya muncul kegaduhan, kenapa perginya (permasalahan) ke sana? Saya kan bukan pengacara. Kalau saya pengacara di situ, saya tidak jadi terdakwa. Dan saya pasti pakai baju toga,” sambung dia.
Dia juga mengungkapkan alasan dirinya sempat ingin menggunakan toga dalam persidangan tersebut, meski berstatus sebagai terdakwa.
Dia pun mengulas persidangan atas terdakwa yang juga advokat, Tony Budidjaja. Dimana, saat itu Tony mengenakan toga di ruang persidangan.
“Kenapa saya mau pakai baju toga kemarin? Karena saya komplain. Tapi, kan jurubicara Mahkamah ngomong begini, dia bilang, kan ditanya wartawan, Rasman katanya mau pakai baju toga. ‘Tidak boleh pakai baju toga’. Saya buktikan di PN Jakarta Selatan, Tony Budidjaja, pakai toga. Dia terdakwa, dia pengacara. Nah, jadi ini koreksi total buat kita semua. Saya berharap ini dikoreksi,” jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Guyonan Roy Suryo: Cari Ijazah Palsu Jokowi, Malah Ketemunya Ijazah Sahroni Nilai Total 68 |
![]() |
---|
Cerita Pemuda Kembalikan Kasur yang Diambil dari Rumah Uya Kuya, Sempat Ragu Tapi Merasa Bayar Pajak |
![]() |
---|
Zaskia Mecca Sindir Jaket Ojol Terlalu Bersih saat Bertemu Gibran, Driver: Kan di Istana Harus Rapi |
![]() |
---|
SOSOK Ibu Tukang Parkir yang Curi AC di Rumah Uya Kuya Pasca Demo: Hidup dari Rp 30 Ribu Sehari |
![]() |
---|
TERUNGKAP Identitas Pria Misterius Berkacamata di Rapat Gibran dengan Ojol: Ternyata Lawyer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.