Viral di Media Sosial

Disebut Pitra Karir Advokatnya Bisa Tamat, Firdaus Oiwobo: Saya Bukan Advokat Google Seperti Anda!

Firdaus Oiwobo menyebut Pitra Romadoni sebagai advokat Google lantaran membaca undang-undang itu hanya dari internet. 

|
(Kompas.com/Irfan Kamil/Rindi Nuris Velarosdela).
FIRDAUS vs PITRA - Kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menyebut Pitra Romadoni sebagai advokat Google karena mencari informasi terkait undang-undang hanya dari internet. (Kompas.com/Irfan Kamil/Rindi Nuris Velarosdela). 

Bahkan, salah satu bodyguard Pitra sempat menghampiri Firdaus di atas panggung. 

Aiman yang melihat kejadian itu kemudian memutuskan untuk mengambil jeda iklan.

Dibekukan

Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya.

Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru, resmi telah mengeluarkan penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution pada Selasa (11/2/2025).

Dengan pembekuan BAS Advokat tersebut, Razman dan Firdaus kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat sehingga tidak bisa membela klien di seluruh pengadilan.

Pembekuan ini buntut kericuhan saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Razman dinilai telah menjadi pemantik kegaduhan yang terjadi di PN Jakarta Utara.

Tindakan Razman dianggap telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.

Bernasib sama, Firdaus Oiwobo yang menjadi perbincangan dunia maya lantaran naik dan berdiri di atas meja di ruang sidang juga ditarik berita acara sumpah advokatnya.

Sidang itu ricuh karena majelis hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik, sedangkan Razman menolak.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved