Diduga Peras Dokter Reza Gladys Rp 4 M, Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait kasus pembunuhan terhadap artis sinetron Sandy Permana, Senin (13/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Penetapan tersangka Nikita Mirzani dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Selain Nikita, dalam kasus ini polisi juga menetapkan seorang pria berinisial IM sebagai tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Kamis (20/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, Nikita dan IM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang cukup.

Nikita Mirzani semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani dan IM meminta agenda pemeriksaannya ditunda dengan alasan masalah pekerjaan.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.00," ujar Ade Ary.

"Selanjutnya penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM pada minggu depan," imbuh dia.

Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 3 Desember 2024.

Kasus ini bermula saat Nikita diduga menjelekkan produk skincare Reza Gladys yang dijual melalui live TikTok.

Dalam laporannya, Reza mengaku sempat menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp dengan tujuan bersilaturahmi.

Namun, Nikita justru diduga mengancam Reza dan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar. Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak dua kali.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved