Artis Tersangkut Narkoba
Disuruh Fariz RM Beli Narkoba, Mantan Sopir Pribadi Diupah Rp 200 Ribu
Pria berinisial ADK (46) terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret musisi Fariz RM.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial ADK (46) terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret musisi Fariz RM.
ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM pada 2020-2021. Dalam kasus ini, ADK diminta Fariz untuk membeli narkoba jenis ganja dan sabu.
"Modus operandinya, tersangka ADK sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," kata Wakasat Resnarkoba Kompol Telly Areska Putra saat merilis kasus ini, Kamis (20/2/2025).
Telly mengungkapkan, ADK mendapat upah sebesar Rp 100-200 ribu dari Fariz RM setelah membeli ganja dan sabu.
"Pelaku ADK tersebut dalam setiap pembelian barbuk tersebut, disuruh tersangka FRM, mendapatkan upah sebesar Rp 100-200 ribu," ungkap Wakasat Resnarkoba.
Sementara itu, Fariz RM mengaku membeli narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
"Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri dan FRM sudah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sejumlah empat kali termasuk kasus ini, yaitu tahun 2008, 2014, 2018 dan tahun 2025 ini," ujar Telly.
Fariz dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Musisi berusia 66 tahun itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol.
Fariz mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena terbebani popularitasnya sebagai musisi legendaris.
"Tentu saja. Karena saya beberapa kali sebetulnya setiap kali abis kasus juga saya berhenti. namun tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," kata Fariz di Polres Metro Jakarta Selatan.
Fariz juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga termasuk istri dan anaknya, serta pihak yang terdampak penangkapan dirinya.
"Pertama saya mohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya dan juga pada rekan rekan terkait pekerjaan profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar dia.
"Oleh karenanya saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.