Artis Tersangkut Narkoba
Disuruh Fariz RM Beli Narkoba, Mantan Sopir Pribadi Diupah Rp 200 Ribu
Pria berinisial ADK (46) terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret musisi Fariz RM.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu menangkap pria berinisial ADK (46).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM.
"Pada hari Senin, 17 Februari 2025, di daerah Kemayoran, diamankan satu orang berinisial ADK dengan barang bukti yang diduga ganja," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan ADK. Dia pun mengakui bahwa ganja tersebut dipesan oleh Fariz RM.
Nurma menuturkan, keberadaan Fariz RM terdeteksi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap Fariz di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).
"Kita mendapatkan titik terang bahwa inisial FRM diduga memesan barang yang ada di ADK, kemudian FRM diamankan di Kota Bandung," tutur Nurma.
Dari tangan Fariz RM, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 7,4 gram dan 0,89 gram sabu.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.