Artis Terjerat Narkoba
TAMPANG Fariz RM Berbaju Tahanan Disorot, Ada Kata-kata 'Mutiara' yang Diucap,Popularitas Disinggung
Momen Fariz RM berbaju tahanan saat dihadirkan ke publik mendapatkan sorotan, ia masih sempat mengucapkan kata-kata mutiara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Momen Fariz RM berbaju tahanan saat dihadirkan ke publik mendapatkan sorotan, ia masih sempat mengucapkan kata-kata mutiara.
Polisi dari jajaran unit Polres Metro Jakarta Selatan menghadirkan Fariz RM ke publik pada Kamis (20/2/2025).
Dengan muka lesu dan ditutup masker, Fariz RM mengaku menyesal ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Musisi berusia 66 tahun itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol.
Fariz mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena terbebani popularitasnya sebagai musisi legendaris.
"Tentu saja. Karena saya beberapa kali sebetulnya setiap kali abis kasus juga saya berhenti," ujar Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
"Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir," sambungnya.

Fariz RM juga masih sempat menyampaikan kata-kata mutiara dari mulutnya.
Kata-kata mutiara yang dimaksud yakni permohonan maaf kepada keluarga termasuk istri dan anaknya, serta pihak yang terdampak penangkapan dirinya.
"Pertama saya mohon maaf kepada keluarga, istri dan anak saya dan juga pada rekan rekan terkait pekerjaan profesi saya atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," ujar dia.
"Oleh karenanya saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar mudah dan aman," imbuhnya.

Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu menangkap pria berinisial ADK (46).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, ADK merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM.
"Pada hari Senin, 17 Februari 2025, di daerah Kemayoran, diamankan satu orang berinisial ADK dengan barang bukti yang diduga ganja," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.