Wawancara Eksklusif

Ketua DPRD Ungkap Air di Jakpus Sudah Payau: Sangat Mungkin ke Depan Banjir Rob Sampai ke Monas

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengungkap ancaman besar yang dihadapi Jakarta, yakni penurunan muka tanah.

Monas (kompas.com / Nabilla Ramadhian) dan Khoirudin (Youtube TribunJakarta Official)
POTENSI MONAS KEBANJIRAN - Kolase foto Monas Jakarta, Rabu (29/1/2020) dengan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin di kantor DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin mengungkap ancaman besar yang dihadapi Jakarta, yakni penurunan muka tanah.

Hal itu membuat Jakarta dihantui banjir rob sampai ke pusat kota.

Politikus PKS itu mengungkapkan, permukaan tanah

 Jakarta sudah berada satu meter lebih rendah dari permukaan laut.

Bahkan, intrusi atau perembesan air laut ke dalam lapisan tanah dan bercampur dengan air tanah sudah sampai ke pusat kota.

Kata Khoirudin, di wilayah Monas, Jakarta Pusat, airnya sudah payau.

"Faktanya memang Jakarta sudah satu meter di bawah permukaan laut."

"Intrusi air laut sudah sampai ke Monas. Airnya sudah payau," kata Khoirudin di program Ngobral, Youtube TribunJakarta Official, tayang Sabtu (1/3/2025).

Ketua DPRD yang memiliki pengalaman 30 tahun menjadi guru itu, mengatakan, faktor utama terjadinya intrusi air laut seluas itu karena besarnya penyedotan air tanah di Jakarta.

"Ini banyak variabel, di antaranya adalah penggunaan air tanah yang tidak terkontrol," ujarnya.

Khoirudin mengatakan, dewan tengah mengupayakan kontrol melalui pansus terkait penyedotan air tanah.

"Nanti kita akan kontrol jangan sampai para penduduk Jakarta, gedung-gedung mewah, kompleks-kompleks, kemudian apartemen-apartemen hotel, menggunakan air tanah."

"Karena kalau itu dibiarkan akan semakin parah penurunan muka tanah."

"Kemungkinan banjirnya meluas, yang tidak pernah banjir jadi banjir. Ini jadi masalah Jakarta yang harus diselesaikan," ujarnya.

Khoirudin juga menginginkan Pemerintah Provinsi Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) menggandeng KPK, polisi hingga kejaksaan untuk menindak pengelola gedung di Jakarta yang masih menyedot air tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved