Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta membentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di kelurahan guna membantu warga mendapat akses bantuan hukum.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta membentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di kelurahan guna membantu warga mendapat akses bantuan hukum.
Kepala Kanwilkum DKI Jakarta, Romi Yudianto mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum Keliling ini sudah dimulai di Jakarta Utara dan akan menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta.
"Baru kita implementasikan di Jakarta Utara ya, nanti akan kita maksimalkan," kata Romi saat acara santunan dan buka bersama yatim piatu di Kanwilkum Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Serupa Pos Bantuan Hukum Keliling di Pengadilan, nantinya warga yang memiliki permasalahan terkait hukum dapat memanfaatkan layanan di Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan.
Baik layanan konsultasi, mendapatkan saran atas permasalahan hukum, hingga layanan mediasi atas masalah yang sedang dihadapi dari petugas di Pos Bantuan Hukum Keliling.
Diharapkan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini juga dapat membantu menyukseskan gerakan sadar hukum nasional, sehingga warga memahami pengetahuan terkait hukum.
"Tujuannya melayani masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses bantuan hukum. Agar mudah mendapat pemahaman, bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.
Romi menuturkan berdasar pelaksanaan sementara di Jakarta Utara, layanan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini disambut baik warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dia mencontohkan masyarakat di Jakarta Utara yang datang ke Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan untuk mendapat konsultasi atas masalah hukum dihadapi, dan layanan mediasi.
"Rata-rata di masyarakat itu sangat susah mendapatkan akses bantuan hukum. Sekarang dengan adanya pos bantuan hukum keliling, ya itu Insya Allah akan membantu masyarakat," tuturnya
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Pelatihan Jurnalistik di NPCT1, Warga Pesisir Kalibaru Dibekali Skill Baru untuk Cari Peluang Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.