Cerita Kriminal

PSK di Gang Royal Gunakan Bantaran Rel untuk Bisnis Esek-esek, KAI Beber Ulah Oknum Warga

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta buka suara terkait penggerebekan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal

Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
BANTARAN GANG ROYAL - Lokalisasi Gang Royal. Sejumlah PSK kocar-kacir sampai memanjat tembok saat petugas merazia praktik prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat yang berada di bantaran rel kereta api. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pihak  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta buka suara terkait penggerebekan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat.

Pasalnya, praktik prostitusi di Gang Royal turut menggunakan bantaran rel kereta api untuk bisnis esek-esek mereka.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal tersebut.

Antara lain memberikan imbauan serta teguran secara persuasif kepada masyarakat, serta melakukan pemagaran di area-area tertentu.

Namun, ia menyebut ada oknum warga di wilayah itu yang memang merusak fasilitas KAI.

"Namun, sayangnya, pagar yang telah dipasang kerap dirusak atau dibobol oleh oknum warga," ujar Ixfan, Rabu (12/3/2025).

Karenanya, kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada warga sekitar untuk turut memberikan pengertian dan teguran kepada siapapun yang melakukan kegiatan di jalur kereta api, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Menurutnya, permasalahan ini perlu ditangani secara bersama-sama, mengingat aktivitas tersebut bertentangan dengan norma hukum maupun norma agama.

"Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk aparat pemerintah daerah dan kepolisian, dalam menindaklanjuti isu ini," kata Ixfan.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat di sekitar jalur kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

"Selain berdampak hukum, aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api juga membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu kelancaran perjalanan kereta api," kata dia.

Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto meminta andil dari PT KAI dalam menertibkan prostitusi liar Gang Royal, Tambora mengingat lokasi tersebut berada di bantaran rel.

"Kita mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau betonisasi yang lebih kelihatan, lebih tidak bisa digunakan untuk masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif," kata Agus usai penertiban PSK pada Selasa (11/3/2025) malam.

Agus meyakini penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu secara permanen pula.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved