Viral di Media Sosial
Beraninya Pria Berbaju PNS di Bekasi Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang, Dedi Mulyadi Sudah Ngegas
Seorang pria berbaju Pegawai Negeri Sipil (PNS) berani melakukan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung.
“ASN yang ketahuan minta THR, proses non-aktifkan,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Bekasi, Senin (17/3/2025).
Ia juga menekankan bahwa pemungutan THR semacam ini merupakan bentuk pungli dan tidak dapat ditoleransi.
“Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, kantor, atau ke mana pun,” katanya.
Dedi juga menyebut bahwa praktik ini telah lama menjadi beban bagi banyak pejabat daerah.
Ia memahami bahwa kepala dinas dan wali kota sering kali merasa tertekan karena banyaknya permintaan THR yang datang dari berbagai pihak.

“Jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas pusing, wali kota juga pusing, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR.
Sedangkan kepala dinas sendiri hanya mendapatkan THR resmi dari pemerintah untuk keluarganya,” ujar Dedi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang masih nekat melakukan pungutan liar dengan dalih THR.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus melaporkan setiap aksi premanisme seperti ini agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kita ingin pemerintahan yang bersih, jadi tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ilegal menjelang Lebaran,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN, ormas, maupun pihak lain yang kerap memanfaatkan momen hari raya untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Jawa Barat berjanji akan terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pria Berbaju ASN Minta Uang THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Bekasi, Divideokan Pedagang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.