Pramono Longgarkan Syarat Jadi Petugas PPSU: Hanya Butuh Ijazah SD, Gajinya Rp 5,4 Juta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung melonggarkan syarat bekerja menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Selain itu, salah satu alasan memperlonggar syarat pendidikan untuk PPSU adalah tingginya angka pengangguran di Jakarta, terutama di kawasan rawan tawuran seperti Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menilai bahwa persoalan ekonomi, pengangguran, dan banyaknya anak putus sekolah menjadi akar masalah yang memicu terjadinya konflik sosial di kawasan tersebut.
Dengan membuka lebih banyak peluang kerja tanpa mempersoalkan tingkat pendidikan, Rano berharap angka pengangguran bisa ditekan dan potensi tawuran dapat diminimalisir.
“Inti permasalahan misalnya ekonomi, banyak yang tidak kerja, putus sekolah banyak, ah yuk kita ciptakan, memang tugas kita menciptakan itu (lapangan kerja). Maka dari itu kemarin saya sampaikan Jakarta akan menciptakan 500.000 lapangan kerja,” ungkap Rano.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pramono Desak Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Soal Sekolah Swasta Gratis: Biar Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Curhat Pramono Bakal Habiskan Waktu 17-an dengan Upacara Bendera |
![]() |
---|
PSI Blak-blakan, Sebut Gubernur Pramono Masih Cicil Utang Pemprov DKI Rp3,5 Triliun Warisan Anies |
![]() |
---|
Gubernur Pramono: Tak Boleh Ada Anak di Jakarta Putus Sekolah karena Biaya |
![]() |
---|
Ini Respon Gubernur Pramono Anung Soal Banyak Pejabat Pemprov DKI Sering Mangkir Rapat Bareng DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.