Pramono Longgarkan Syarat Jadi Petugas PPSU: Hanya Butuh Ijazah SD, Gajinya Rp 5,4 Juta

Gubernur Jakarta, Pramono Anung melonggarkan syarat bekerja menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

|
TribunJakarta.com
SYARAT JADI PPSU - Ratusan petugas PPSU Jagakarsa mengikuti apel di Setu Babakan pada Selasa (7/8/2018). Kini syarat menjadipetugas PPSU dilonggarkan Gubernur Jakarta Pramono Anung, menjadi hanya butuh ijazah SD. 

Selain itu, salah satu alasan memperlonggar syarat pendidikan untuk PPSU adalah tingginya angka pengangguran di Jakarta, terutama di kawasan rawan tawuran seperti Cipinang, Jakarta Timur.

Ia menilai bahwa persoalan ekonomi, pengangguran, dan banyaknya anak putus sekolah menjadi akar masalah yang memicu terjadinya konflik sosial di kawasan tersebut.

Dengan membuka lebih banyak peluang kerja tanpa mempersoalkan tingkat pendidikan, Rano berharap angka pengangguran bisa ditekan dan potensi tawuran dapat diminimalisir.

“Inti permasalahan misalnya ekonomi, banyak yang tidak kerja, putus sekolah banyak, ah yuk kita ciptakan, memang tugas kita menciptakan itu (lapangan kerja). Maka dari itu kemarin saya sampaikan Jakarta akan menciptakan 500.000 lapangan kerja,” ungkap Rano.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved