2 Orang Diduga Keracunan Usai Makan Mie Goreng Kering di Bekasi, Pedagang Dilaporkan ke Polisi
Dua orang berinisial MTP (13) dan S (40) mengalami muntah-muntah diduga keracunan setelah menyantap mie goreng kering pada Minggu (20/4/2025) pagi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua orang berinisial MTP (13) dan S (40) mengalami muntah-muntah diduga keracunan setelah menyantap mie goreng kering.
Pedagang berinisial S alias W yang menjual mie goreng itu pun dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan keracunan makanan itu terjadi di Kampung Putat, Desa Sindangsari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Awal kejadian pelaku seperti biasa keliling kampung untuk menjual makanan mie goreng kering dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli," kata Ade Ary, Selasa (22/4/2025).
Ade Ary mengungkapkan, para korban yang membeli dagangan S alias W merasakan pusing hingga muntah-muntah.
S lalu menghubungi seorang bidan untuk mengecek kondisi korban. Bidan tersebut lalu memberikan beberapa obat kepada para korban.

"Selanjutnya pedagang mie goreng kering dan barang bukti dibawa ke Polsek Cabangbungin," ungkap Ade Ary.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.