Gubernur Pramono Umumkan Kuota Rekrutmen Petugas PPSU dan Damkar Jakarta 2025, Kapan Pendaftaran?

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkap kuota rekrutmen petugas PPSU dan pemadam kebakaran (damkar) tahun 2025.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
KUOTA PPSU dan DAMKAR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di rumah dinasnya di Balai Kota Jakarta, Senin (31/3/2025). Kini, Pram bicara soal kuota rekrutmen petugas PPSU dan damkar Jakarta tahun 2025. 

Warga dapat mengakses informasi lowongan melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker, atau langsung ke laman resmi instansi/unit kerja terkait.

"Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online)," ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, Selasa (22/4/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme warga yang ingin bergabung sebagai petugas PPSU dan Damkar.

"Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan atau intervensi dari pihak mana pun," tegasnya.

Info Gaji

Sebelumhya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan, petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

Ia juga mengungkapkan, gaji petugas PPSU sudah setara Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved