Bentrok Antarkelompok di Kemang
'Preman Bayaran' Jadi Pelaku Kerusuhan di Kemang, Sudah Bikin Rusuh Tapi Ngaku Belum Terima Bayaran
Para tersangka yang terlibat kerusuhan penyerangan hingga terjadi bentrok antarkelompok di kawasan Kemang merupakan preman bayaran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Keributan di TKP pecah ketika salah satu tersangka memukul tembok menggunakan palu. Setelahnya, kedua kelompok terlibat saling serang.
Bentrokan berlangsung selama sekitar 10 menit, sebelum massa dari kedua kelompok membubarkan diri.
"Polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku," ujar Kasi Humas.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 27 orang dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Murodih mengungkapkan, para tersangka itu berinisial KT alias A, AS alias Agus, MW alias M, YA alias Y, dan Y.

Selanjutnya yakni RTA alias R, PW, WRR alias W, MAG alias Ade, AK alias Andy.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.