Mahasiswa UKI Tewas
LPSK Dalami Potensi Ancaman Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI
LPSK masih mendalami ada atau tidaknya potensi ancaman terhadap saksi kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
MAHASISWA UKI TEWAS - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat menunjukkan barang bukti kasus tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko, Kamis (24/4/2025).
Tim kuasa hukum mencontohkan bahwa saat sedang berada di kampus saksi pernah dihampiri seseorang yang menepuk pundaknya, lalu melontarkan ucapan 'baik-baik kuliah'.
"Ada juga ketika mereka di-BAP di Polres Jakarta Timur mereka dikatakan kalau enggak benar (keterangannya) kami tuntut kamu," ujar tim penasihat hukum, Samuel Parasian Sinambela.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswa UKI Tewas
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan 2 Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI |
![]() |
---|
Dua Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Minta Perlindungan LPSK |
![]() |
---|
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI karena Tak Ditemukan Unsur Pidana |
![]() |
---|
Saksi Tak Meyakinkan, Polisi Sebut Tewasnya Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko Bukan Pidana |
![]() |
---|
Polres Jaktim Libatkan Ahli Pidana untuk Pastikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.