Bentrok Antarkelompok di Kemang
Tangkap 10 Tersangka, Polisi Masih Buru Otak Pelaku Kerusuhan di Kemang
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kerusuhan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Sejumlah senjata yang dibawa yaitu empat pucuk senapan angin dan tiga parang.
"Senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Agya berwarna kuning sebelum dibawa ke lokasi kejadian," ungkap Murodih.
Keributan di TKP pecah ketika salah satu tersangka memukul tembok menggunakan palu. Setelahnya, kedua kelompok terlibat saling serang.
Bentrokan berlangsung selama sekitar 10 menit, sebelum massa dari kedua kelompok membubarkan diri.
"Polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku," ujar Kasi Humas.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap 27 orang dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Murodih mengungkapkan, para tersangka itu berinisial KT alias A, AS alias Agus, MW alias M, YA alias Y, dan Y.
Selanjutnya yakni RTA alias R, PW, WRR alias W, MAG alias Ade, AK alias Andy.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
'Preman Bayaran' Jadi Pelaku Kerusuhan di Kemang, Sudah Bikin Rusuh Tapi Ngaku Belum Terima Bayaran |
![]() |
---|
10 Tersangka Bentrok di Kemang Susun Rencana Serang Kelompok Lawan Demi Kuasai Lahan Sengketa |
![]() |
---|
Gaya Preman Tersangka Bentrok di Kemang Jaksel, Masih Petantang-petenteng di Hadapan Polisi |
![]() |
---|
Bertambah 1, Total Tersangka Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang Jadi 10 Orang |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Bentrok di Kemang, Mobil Pemasok Senjata Dicegat Polisi di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.