Kepala BNN Sebut Ada Dua Beban Psikologis yang Bikin Pengguna Narkoba Berat untuk Minta Direhab
Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom menyebut ada dua beban psikologis yang dibawa para pengguna narkoba.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom menyebut ada dua beban psikologis yang dibawa para pengguna narkoba.
Hal itu, kata dia, membuat para pengguna narkoba itu terasa berat untuk melapor dan menjalankan rehabilitasi agar terhindar dari konsumsi barang haram tersebut.
"Ada dua beban psikologis. Yang pertama adalah mereka takut karena mereka belum mengerti," kata Marthinus saat menghadiri acara deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2025).
Padahal, ujar Marthinus, ketika pengguna narkoba datang melapor dan meminta untuk direhabilitasi maka tak akan dihukum.
Sebab, mengacu pada Undang-Undang Narkotika maka para pengguna itu harus direhabilitasi bukan diproses hukum.
"Jangan takut kalau ada saudara kita, anak kita, tetangga kita, sahabat terdekat kita kena narkoba lalu kita lapor. Mereka akan diberikan fasilitas pelayanan rehabilitasi gratis," tuturnya.
Sedangkan beban psikologis yang kedua yakni malu jika mendapat stigma sebagai penyintas narkoba.
"Ketika melapor, stigma masyarakat terhadap orang yang menggunakan narkoba ini, stigma negatif akhirnya mereka termarginalkan," kata dia.
Karenanya, Marthinus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada para pemakai yang hendak bertaubat.
"Jangan diberikan stigma negatif. Mereka adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus, harus direhab dan didukung. Berikan dukungan kepada dia, supaya dia merasa bahwa oke saya berada di lingkungan yang benar, dan semua masyarakat mendukung saya untuk memperbaiki kualitas hidup saya lewat rehabilitasi," tuturnya.
Sementara itu, dari sisi BNN, Marthinus menyebut memang masih terkendala terbatasnya tempat rehabilitasi milik pemerintah.
Dimana saat ini, BNN baru memiliki enam tempat rehabilitasi yakni di Lido Jawa Barat, yang menampung sekitar 500 orang per hari.
Lalu balai rehabilitasi Baddoka dan Tanah Merah di Kalimantan, yang menampung sekitar 200 orang per hari.
Serta tiga tempat yang ada di Lampung, Batam dan Medan.
Viral Aksi Mencurigakan Pemuda di Depan Kampus Kampus Jaksel, Polisi Gerak Cepat Tangkap 4 Orang |
![]() |
---|
SOSOK Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Sejarah Panjang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Cara Tak Biasa WN Pakistan Selundupkan Sabu ke Indonesia, Berakhir Diringkus Polda Metro |
![]() |
---|
BNN Ringkus WNA Brasil Kurir Narkoba Kartel Amerika Latin, 990,83 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
5 Fakta Adik Bunuh Kakak di Jatinegara Berlatar Bisnis Sabu, Pelaku Asah Pisau di Depan Rusun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.