Cerita Kriminal

Saat Aniaya Bayi 2 Tahun di Blok M Jaksel, Ibu dan Kekasihnya Dalam Pengaruh Pil Anjing

Ibu dan kekasihnya berinisial N (30) dan E (31) menganiaya bayi perempuan berusia dua tahun hingga tewas.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
BAYI TEWAS DIANIAYA - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat diwawancarai soal kematian bayi berusia dua tahun akibat dianiaya ibu dan kekasihnya, Jumat (9/5/2025). 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru pada Rabu (7/5/2025).

Ketika itu, kedua pelaku membawa korban ke puskesmas. Petugas puskesmas kemudian mengecek kondisi bayi tersebut.

Saat diperiksa, korban ternyata sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

"Setelah disana ternyata dari petugas puskesmas mengecek kondisi anak tersebut. Yang pertama memang dalam kondisi luka-luka, luka lebam, kemudian juga ada tangan terkilir, dan juga dilihat bahwa anak tersebut sudah tidak bernyawa," ujar Murodih.

Polisi lalu merespon laporan dari puskesmas dan melihat ada kejanggalan dari kematian korban.

Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.

"Ada beberapa saksi yang sudah diminta keterangan, yang memang juga dari hasil keterangan saksi mengarahkan bahwa itu ada tindak kekerasan," ungkap Murodih.

Sementara itu, jenazah korban kini telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
  

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved