Viral di Media Sosial

Kronologi Bocah 10 Tahun di Situbondo Dibakar Teman, Polisi Sebut Pelaku Tak Sengaja Siram Spritus

Peristiwa memilukan dialami seorang bocah di Situbondo Jawa Timur, berinisial AQ (10). Ia disiram spiritus lalu dibakar oleh 4 temannya.

Kompas. com
BOCAH DIBAKAR TEMAN - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Senin (12/5/2025) datang ke ICU RSUD Abdoer Rahem untuk menjenguk bocah yang dibakar temannya. 

Polisi telah memanggil empat pelaku beserta orangtuanya. 

Keempat pelaku masih bocah berusia sekitar 10 sampai 12 tahun. 

Pihak kepolisian meminta mereka melakukan adegan ulang. 

"Keempat pelaku dipanggil dan sekarang proses penyelidikan," kata Agung.

Ternyata kejadiannya pada Senin (12/5/2025) pukul 13.00 WIB di Jalan Diponegoro Lingkungan Paramaan Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik Unit PPA Satreskrim korban dan empat pelaku bermain mencari ikan.

Setelah mendapatkan tangkapan ikan korban bersama tiga pelaku disusul satu orang bersama-sama membakar ikan hasil tangkapan di TKP dengan menggunakan cairan spiritus, 1 buah kaleng susu kecil dan korek api.

 Selama membakar ikan salah seorang temannya terus menerus menuangkan cairan spiritus ke dalam api dengan maksud supaya api tidak padam.

Namun saat salah seorang temannya menuangkan cairan spiritus yang terakhir kali mengenai bagian wajah, bahu, dan dada korban sehingga mengakibatkan korban terbakar.

 "Saat terbakar teman-temannya berusaha menolong korban dengan cara menyiramkan air di bagian kepala," kata Agung Rabu (14/5/2025).

Dia menambahkan, saat korban berteriak tersebut orang tuanya datang dan berusaha untuk mematikan api dengan cara menepuk api.

Akhirnya api bisa dipadamkan namun luka yang diderita membuat korban dibawa ke RSUD Abdoer Rahem.

 "Luka yang diderita sekujur tubuh," katanya.

Pihak kepolisian sementara menerapkan pasal 76C junto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

"Saat prarekontruksi semua pelaku dan saksi hadir," katanya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved