Viral di Media Sosial
Muncul Sosok Penting di Tempat Kelahiran Dedi Mulyadi Kritik sang Gubernur: Bahas Nasib Warga Dawuan
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok penting yang mengurusi rakyat di tanah Subang, tempat kelahiran Dedi Mulyadi, muncul.
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Sosok tersebut ternyata merupakan legislator Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang, H Adik.
Adik menyinggung mengenai wacana penggusuran oleh Dedi Mulyadi terhadap warga Dawuan yang tinggal di bangunan liar di kawasan sempadan irigasi Curug Agung sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang.
Menurutnya, upaya Dedi Mulyadi yang ingin membongkar bangunan liar tersebut justru menimbulkan masalah baru.
"Persoalan kemudian tanda kutip ya bahwa kejadian di Dawuan, ini karena bukan tanah hak milik, ini karena tanah milik PJT (Perum Jasa Tirta) atau pihak SDA (Sumber Daya Air) atau kewenangan provinsi, it's okay tidak masalah. Tapi jangan kemudian menyelesaikan maslaah muncul masalah," ujarnya seperti dikutip dari hakbicara channel yang tayang pada Selasa (20/5/2025).
Ia sebenarnya sepakat dengan adanya penggusuran tersebut.
Namun, penyelesaian tidak berhenti hanya di tahap penggusuran saja.
"Sepakat bangli-bangli (bangunan liar) di sempadan ditertibkan, tapi bukan berarti kemudian kita hanya sebatas menyelesaikan itu saja. Kejadian bangli-bangli yang ada di Dawuan yang hari ini terjadi, itu kan berbeda dengan kasus pagar laut," katanya.
Di sepanjang sempadan tersebut, terdapat kehidupan masyarakat.
Pemerintah harus mencari solusi pascapenggusuran.
"Ada kebijakan yang disampaikan Pak Gubernur diganti rugi uang kerohiman tapi kan persoalannya tadi pantas enggak? Layak enggak? Keberlangsungan hidup mereka juga harus dipikirkan," katanya.
Untuk mengadvokasi warga di sana, kata Adik, pihak dari fraksi PDIP akan melakukan investigasi terkait dengan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang dipegang oleh sebagian warga Dawuan.
Pasalnya, SHM itu diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami juga akan melakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak itu, menginventarisir. Misalkan, kan banyak juga tanah-tanah negara hak guna usaha yang sudah habis, itu kan sebenarnya bisa kita mohonkan untuk masyarakat yang sangat tidak memiliki sama sekali tanah dan bangunannya. Kita bantu advokasi," pungkasnya.
Ono Surono soroti rencana pembongkaran
Kejanggalan Pengangkatan Silfester Matutina Jadi Komisaris: Erick Thohir Terancam Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Penjahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Warga yang Tinggal di Gang Bernasib Sama, Disebut Punya Bentley |
![]() |
---|
Alasan Silfester Matutina Bebas 6 Tahun, Refly Harun: Sederhana Bro, Ada Pengaruh Kekuasaan |
![]() |
---|
Mendadak Hilang dari TV, Silfester Matutina Disebut Ada di Jakarta, Kejaksaan Tak Sulit Mengeksekusi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.