Viral di Media Sosial
Muncul Sosok Penting di Tempat Kelahiran Dedi Mulyadi Kritik sang Gubernur: Bahas Nasib Warga Dawuan
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, akan memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung di sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang.
Selain itu, Ono Surono juga akan mengundang bank bjb untuk mengonfirmasi pemberian dana kerohiman/ kompensasi terhadap ratusan pedagang di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
"Kami mendapat aspirasi dari warga Dawuan, Subang, yang bangunannya akan digusur, karena lahan yang disengketakan merupakan aset milik pemerintah dari beberapa instansi, seperti Perum Jasa Tirta II, Dinas SDA, dan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Selain warga, pedagang di Wangunreja juga digusur dan menurut informasi diberi dana kerohiman dari bjb dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Ono, Senin (19/5/2025).
Ono menyebut, 16 pemilik bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung menolak digusur, karena memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat yang resmi.
"Jadi pihak pemerintah harus mengecek dan benar-benar melakukan kajian jangan sampai dibongkar-bongkar sehingga membuka peluang masyarakat untuk menggugat pemerintah. Jadi, menurut saya, harus dibicarakan dengan baik-baik," ucap dia.
Sebelumnya, petugas gabungan telah membongkar ratusan bangunan liar di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pada 19 April 2025.
Selain pembongkaran bangunan, Ono Surono juga menyoroti penutupan lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.
"Namun di lapangan ternyata lokasi tambang yang berizin pun dibongkar dan tidak diperpanjang lagi izinnya. Padahal kita tahu, di Subang itu sedang banyak pembangunan, masak harus mengambil material dari tempat yang jauh. Tapi tentunya kita tetap akan memperhatikan lingkungan. Nanti kita akan undang pihak-pihak yang terkait," ucapnya. (TribunJabar dan TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Kejanggalan Pengangkatan Silfester Matutina Jadi Komisaris: Erick Thohir Terancam Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Penjahit Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Warga yang Tinggal di Gang Bernasib Sama, Disebut Punya Bentley |
![]() |
---|
Alasan Silfester Matutina Bebas 6 Tahun, Refly Harun: Sederhana Bro, Ada Pengaruh Kekuasaan |
![]() |
---|
Mendadak Hilang dari TV, Silfester Matutina Disebut Ada di Jakarta, Kejaksaan Tak Sulit Mengeksekusi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.