Cerit Kriminal

Tak Terima Anaknya Tinggal Bareng Bapak Tiri, Pria di Penjaringan Tusuk Suami Baru Mantan Istrinya

Seorang pria bernama Saripudin (45) menusuk suami dari mantan istrinya, Chandra Kirana (30), di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

(Dok. Polsek Metro Penjaringan).  
TUSUK SUAMI MANTAN ISTRI - Pria di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Saripudin (45) ditangkap polisi usai menusuk suami dari mantan istrinya. Penusukan dilandasi rasa cemburu pelaku yang mengetahui anaknya kini tinggal bersama korban. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Seorang pria bernama Saripudin (45) menusuk suami dari mantan istrinya, Chandra Kirana (30), di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5/2025).

Saripudin nekat menusuk Chandra karena tak terima anak kandungnya kini tinggal bersama korban yang berstatus sebagai bapak tiri alias bapak sambung.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, pada saat kejadian Minggu malam, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung merangsek masuk.

Pelaku kemudian menusuk korban yang sedang beristirahat di rumahnya.

"Jadi si bapak kandung tidak senang karena merasa anak kandungnya yang tinggal bersama ibu kandung dan bapak tirinya ini, lalu malam itu datang ke rumah si korban ini langsung membuka pintu, merasa tidak senang langsung melakukan penusukan terhadap korban ini," kata Sampson, dikutip Kamis (22/5/2025).

Pelaku Saripudin cemburu dengan kondisi anaknya yang kini lebih bahagia tinggal bersama ibu kandung dan bapak sambungnya.

Pelaku pun hanya sempat bertanya keberadaan anaknya yang sudah dewasa itu, sebelum menusuk korban seketika.

"Seperti cemburu lah terhadap anak kandungnya yang saat ini diasuh oleh ibu kandung dan bapak tirinya," ucap Sampson.

"Korban sedang istirahat dan tidak sempat cekcok, pelaku langsung menyampaikan, kalian ke mana kan anak saya? Padahal posisinya anak tersebut sudah dewasa dan memang tinggal dengan ibu kandungnya dan bapak sambungnya," sambungnya lagi.

Polisi menerima laporan korban Chandra dan segera mendatangi kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

Polisi akhirnya menangkap Saripudin dari dalam rumahnya.

Polisi juga mendapati beberapa senjata tajam dari rumah yang bersangkutan.

"Korban ada dua luka di bagian paha dan punggung. Berdasarkan laporan dari korban kami langsung lakukan penindakan kepada pelaku di rumahnya, memang ditemukan pelaku memiliki senjata tajam dan kami amankan," ucap Sampson.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved