UPDATE Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan Siswi Dipecat: Alumni Unjuk Rasa, Wali Kota Turun Tangan

Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan. Wali Kota Depok turun tangan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
GURU LECEHKAN SISWI- Ilustrasi Pelecehan Seksual. Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan. Wali Kota Depok turun tangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan.

Polisi juga telah mengambil keterangan korban dan seorang saksi. 

Kasus dugaan pelecehan seksual ini juga menarik perhatian Wali Kota Depok Supian Suri.

Puluhan alumni SMP tersebut juga menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah yang terletak di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Penjelasan Polisi

Orangtua korban resmpi melaporkan kasus dugaan peleceaan seksual tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (23/5/2025) kemarin.

Kasie Humas polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan korban mendapatkan tindakan pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan pesantren kilat Ramadan, Maret 2025 lalu.

“Diketahui bulan Maret korban mengikuti pesantren kilat pada saat itu di SMP,” kata Made di Mapolres Metro Depok, Jumat (23/5/2025).

Kata Made, tindakan pelecehan seksual yang dimaksud berupa ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh.

Diperkirakan jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi dan nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk para guru.

“Ya saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, namun saat ini kami masih fokus pemeriksaan para korbannya,” ungkapnya.

“Satu korban sudah kita lakukan visum, namun visum tersebut belum selesai hasilnya, mungkin nanti kami akan coba sampaikan,” sambungnya.

Supian Suri Turun Tangan

Wali Kota Depok Supian Suri menginginkan agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMP negeri di Depok di kawal sampai akhir.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari saat menanggapi kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved