UPDATE Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan Siswi Dipecat: Alumni Unjuk Rasa, Wali Kota Turun Tangan
Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan. Wali Kota Depok turun tangan.
“Kami terus berkomitmen melindungi dan mendampingi warga terutama perempuan dan anak dengan serius dan penuh empati,” ujar Nessi Annisa Handari seperti dilansir dari berita.depok.go.id.
Kata Nessi, DP3AP2KB sedang mendalami kasus dugaan asusila yang dialami siswa sekolah di Kota Depok.
Setelah mendengar kabar kasus tersebut, kata Nessi, pihaknya langsung mendatangi sekolah guna menindaklanjuti dan memperdalam dugaan kasus tersebut dari pihak sekolah.
“Ini harus kita dalami lebih jauh supaya nanti lebih terang benderang, sehingga penanganannya tepat,” jelas Nessi, sapaan akrbanya, kepada berita.depok.go.id, Jumat (23/05/2025).
Dirinya menjelaskan, Pemkot Depok melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi emosional siswa yang diduga mengalami peristiwa tidak menyenangkan.
Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting untuk membantu pemulihan kondisi emosional siswa yang terdampak.
“Saat ini kami akan memberikan pendampingan dan perlindungan ke siswa tersebut,” ucap Nessi.
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
Oknum guru berinisial IR yang diduga melecehkan siswi SMP menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Depok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP di Depok, Ety Kuswandarini mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dari psikiater.
“Sedang proses ke psikiater karena psikiater belum bisa memutuskan sebab butuh beberapa kali tindakan (konsultasi),” kata Ety saat di lokasi, Jumat (23/5/2025).
Pemeriksaan ini sempat dilakukan saat pertama kali dugaan pelecehan terhadap siswi beredar di lingkungan sekolah pada 13 Maret 2025.
“Iya, (pas April) itu sekali diperiksa. Terus kemarin minta ditindaklanjuti lagi, terus hari ini juga ditindaklanjuti lagi dari psikiater tersebut,” ungkap Ety.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti IR.
“Nanti setelah itu ada hasilnya, tapi kami (sekolah) sudah tidak terlibat. Itu akan jadi asesmen bagaimana tindak lanjut ke IR, tapi itu bukan kewenangan saya,” ujar Ety.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.