Dedi Mulyadi Terjegal, Pimpinan Komisi X Menentang Kebijakan Terbaru Soal PR Dihapus:Guru yang Paham
Kebijakan yang dibuat Gubernur Dedi Mulyadi mendapatkan tentangan dari pimpinan Komisi X DPR RI. Kebijakan penghapusan PR sekolah dapat tentangan.
Dia juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan pedoman yang lebih jelas soal batasan kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan pendidikan di daerah.
Selain penghapusan PR, Lalu juga menyoroti pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi siswa di Jawa Barat.
Menurut dia, sebaiknya Dedi berkonsultasi dengan Kemendikdasmen terkait aturan pendidikan yang akan diterapkan.
Lalu menambahkan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen sudah membuat aturan untuk semua pelayanan pendidikan.
Dia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan kepala daerah menabrak peraturan yang telah ditetapkan.
"Sebaiknya dikomunikasikan dengan Kemendikdasmen, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan tidak ada aturan yang ditabrak," imbuh Lalu.
Kebijakan Terbaru Dedi Mulyadi

Diketahui, kebijakan penghapusan PR di Jawa Barat tertuang dalam surat edaran teknis yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran, dan akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Dedi Mulyadi, rencana ini bertujuan menghentikan aktivitas sekolah menjadi dikerjakan di rumah.
"Penghapusan PR itu dimaknai sebagai upaya menghentikan kegiatan aktivitas rutin di sekolah yang dibawa ke rumah," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Instagram pribadinya, Selasa (10/6/2025).
"Seluruh pembelajaran itu ada jawabannya di buku-bukunya, kemudian dipindahkan menjadi daftar isian," lanjut dia.
Politisi Gerindra ini menilai bahwa pemberian tugas kepada pelajar, baik individu maupun kelompok, bisa dioptimalkan saat jam pelajaran di sekolah.
Dedi Mulyadi pun mencontohkan sejumlah kegiatan pelajar di rumah, yang bisa lebih aktif mengeksplorasi minat dan bakatnya dengan pekerjaan produktif.
Pekerjaan-pekerjaan tersebut bisa berhubungan dengan keluarga, alam, dan lingkungan sekitarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.