Dedi Mulyadi Terjegal, Pimpinan Komisi X Menentang Kebijakan Terbaru Soal PR Dihapus:Guru yang Paham

Kebijakan yang dibuat Gubernur Dedi Mulyadi mendapatkan tentangan dari pimpinan Komisi X DPR RI. Kebijakan penghapusan PR sekolah dapat tentangan.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Dok DPR RI/Tribunnews
SOROTI KEBIJAKAN KDM - Kolase foto Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM. Kebijakan yang dibuat Gubernur Dedi Mulyadi mendapatkan tentangan dari pimpinan Komisi X DPR RI. Kebijakan penghapusan PR sekolah dapat tentangan. 

"Misalnya, membantu orang tuanya mencuci piring, mengepel, memasak, menyetrika, kemudian membuat taman di rumah. Itu adalah pekerjaan rumah yang harus mendapat penilaian positif dari gurunya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedi Mulyadi, pelajar yang memiliki minat di bidang kimia maupun fisika juga bisa menjernihkan air bekas mengepel di rumah dengan bahan-bahan kimia ramah lingkungan sehingga hasilnya bisa digunakan untuk keperluan lain.

"Nah, kemudian anak-anak berkelompok membuat keterampilan, misalnya berkelompok dalam les bahasa Inggris. Kemudian, mereka melakukan percakapan dalam bahasa Inggris dalam kelompok di rumahnya. Itu juga bagian dari pembelajaran sekolah PR," katanya. 

"Kemudian, berkarya bermusik dan melahirkan grup musik yang berkualitas untuk membuat karya-karya lagu," ucap Dedi.

(TribunJakarta/Tribunnews)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved